Channel9.id-Balikpapan. Wamendagri Akhmad Wiyagus meminta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memperkuat koordinasi dalam mencegah dan menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Timur (Kaltim).
Wiyagus menegaskan, kepala daerah harus menjadi penggerak utama dalam mengoordinasikan berbagai pihak, mulai dari TNI, Polri, kejaksaan, DPRD, hingga instansi terkait lainnya.
“Karena tanpa ada motor penggerak, yang mengorkestrasi penanggulangan karhutla ini, yaitu kepala daerah, ini tidak mungkin bisa terkendali,” kata Wiyagus kepada awak media saat audiensi dengan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud di Balikpapan, Kamis (15/10/2026).
Menurut Wiyagus, penanganan karhutla membutuhkan respons cepat dan kolaborasi lintas sektor. Pendekatan yang diterapkan juga harus disesuaikan dengan kondisi geografis masing-masing daerah.
Ia mencontohkan pengalamannya menangani karhutla di Lampung dengan turun langsung bersama camat hingga kepala desa setiap kali muncul titik api. Namun, ia mengingatkan karakteristik wilayah Kaltim berbeda sehingga strategi penanganannya perlu disesuaikan.
Wiyagus juga menekankan bahwa pencegahan karhutla merupakan bagian dari kewajiban negara dalam memenuhi hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagaimana diatur dalam Pasal 28H UUD 1945.
Karena itu, ia mendorong pemerintah daerah mengubah pola penanganan dari sekadar memadamkan api menjadi mengutamakan pencegahan. Salah satunya melalui sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Langkah tersebut sejalan dengan instruksi Menteri Dalam Negeri yang melarang pembukaan lahan dengan cara dibakar selama masa darurat karhutla. Larangan itu berlaku di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, termasuk dengan alasan kearifan lokal.
“Yang harus digelorakan kepada masyarakat adalah sosialisasi, agar tidak melakukan pembakaran yang dimaksud oleh instruksi dari Pak Mendagri,” tegasnya.
Selain pencegahan, Wiyagus meminta pemda memperkuat penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan, baik korporasi maupun perorangan. Koordinasi dengan aparat penegak hukum dinilai penting untuk memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa terulang.
“Ini menjadi tantangan bagi kita sebagai aparatur negara, dan kita tidak akan pernah mundur [menanganinya],” tandasnya.
Audiensi tersebut turut dihadiri jajaran Pemerintah Provinsi Kaltim.
Baca juga: Polri Tetapkan 223 Orang dan 9 Korporasi Tersangka Kasus Karhutla




