Channel9.id-Jakarta. Tagar #boikotsyariahmandiri ramai bergaung di platform media sosial Twitter pada Minggu (10/01) kemarin. Tagar itu muncul setelah adanya informasi terkait dugaan pemblokiran rekening bank milik putri Rizieq Shihab secara sepihak oleh Bank Syariah Mandiri (BSM).
Menanggapi ramainya tagar tersebut, Corporate Secretary Bank Syariah Mandiri Ivan Ally mengakui adanya pembekuan rekening tersebut. Ivan mengklaim, pembekuan itu telah sesuai dengan ketentuan.
“Bank Syariah Mandiri senantiasa tunduk dan patuh pada Undang-Undang dan Peraturan yang berlaku di Indonesia dalam melaksanakan seluruh operasional perbankan, termasuk dalam hal pembekuan sementara rekening nasabah,”ujarnya Senin (11/01).
Baca juga: Polri Tegaskan Bukan Ranah Penyidik Blokir Rekening FPI
Ivan menjelaskan, BSM hanya akan melakukan pembekuan sementara rekening nasabah berdasarkan permintaan lembaga yang berwenang, dan bukan atas inisiatif bank.
“Sebagaimana diketahui, lembaga yang berwenang melakukan pembekuan sementara rekening bank antara lain aparat hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan, Hakim, KPK, Petugas Pajak, serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK,” tandasnya.