Hot Topic Nasional

Rocky Gerung Pertanyakan Eks Komisoner KPK Jabat Presiden Komisaris di Sentul City

Channel9.id-Jakarta. Pengamat politik Rocky Gerung kembali angkat suara terkait sengketa lahan rumahnya dengan perusahaan property Sentul City, di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Rocky mengatakan dirinya menaruh curiga mengenai kepemilikan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang dimiliki Sentul City terhadap tanah yang ditempatinya.

“Ketika ketua BPN siapa dia dapat sertifikat. Kita tahu pemilik Sentul City dipenjara KPK karena nyogok Bupati Rahmat Yasin waktu itu. Kenapa Sentul City nyogok Bupati Bogor, karena Sentul City mau tanah,” ungkap eks dosen filsafat UI dalam video singkat yang diterima Channel9.id, Rabu (15/9).

Baca juga: Politikus PDIP Angkat Suara Soal Sengketa tanah Rocky Gerung Sentul 

Dalam video yang tersebar di media sosial itu, Rocky didatangi Sosiolog UI Tamrin Tamagola, Said Didu, dan Prof Hafidz Abas, eks Komisioner Komnas HAM.

Lebih lanjut, Rocky pun mempertanyakan eks Komisioner KPK Basaria Pandjaitan bisa menjabat sebagai Presiden Komisaris PT Sentul City. Diketahui, bos Sentul City Kwee Cahyadi Kumala terlibat kasus penyuapan Bupati Bogor Rahmat Yasin terkait alih fungsi lahan hutan yang dikelola PT Bukit Jonggol Asri sekitar 2014 silam. Mereka berdua sama-sama dijebloskan oleh KPK.

“Nah, yang sekarang viral kenapa eks Komisioner KPK ada di jajaran komisaris Sentul City. Mungkin itu soal teknis saja. Tapi di Indonesia yang teknis itu di belakangnya ada koordinasi politik,” ujarnya.

Sebelumnya, Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB), Adhie M. Massardi, mendesak Dewan Pengawas KPK memeriksa Basaria dengan alasan guna mencari tahu latar belakang penunjukan Basaria. Dalam hal ini ia menyinggung kasus yang menjerat mantan petinggi Sentul City, Kwee Cahyadi Kumala alias Swie Teng, yang diproses oleh KPK.

Adapun Dewan Pengawas KPK hanya bisa memeriksa dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku insan komisi aktif. Hal itu berdasarkan UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

“Dewas harus bisa membatalkan atau memerintahkan Basaria Panjaitan untuk mengundurkan diri sebagai Preskom PT Sentul City karena, apa kata dunia, KPK sebagai lembaga hukum yang dipercaya rakyat dan pernah memenjarakan Swie Teng karena korupsi, kini (bekas) pimpinannya berbangga diri jadi karyawan orang yang pernah dipenjarakannya,” ucap Adhie dalam keterangan tertulisnya, Rabu.

IG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

49  +    =  51