Channel9.id-Jakarta. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo membongkar identitas Mazdjo Pray yang ia laporkan di kasus dugaan pencemaran nama baik bersama Eko Kunthadi. Roy Suryo juga menyinggung status Mazdjo Pray yang menurutnya pernah divonis atas kasus penipuan.
“Yang bersangkutan ini pernah memiliki usaha kuliner dan yang menarik bukan usaha kulinernya. Tapi, usahanya di tahun 2018 sudah dilaporkan mitranya dan dia adalah terdakwa. Karena dia terdakwa maka nama aslinya Yuari Prayanto atau Ari Prayanto,” kata Roy Suryo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/9/2021).
Roy Suryo menyebutkan, dalam kasus itu Madzo Pray dinyatakan bersalah dan harus membayar ganti rugi kepada rekan bisnisnya tersebut.
“Ditengarai sudah terkena kasus ini dan ada putusan Pengadilan Negeri di Tangerang di tahun 2018 di mana saudara Yuari (Madzo Pray) divonis bersalah dan harus ganti rugi ke mitra,” kata Roy Suryo.
Revisi Laporan di Polda Metro
Setelah adanya temuan identitas asli Mazdjo Pray adalah Yuari Prayanto, Roy Suryo pun akan merevisi laporannya tersebut.
“Karena dia terdakwa maka dimungkinkan dia mengubah nama menjadi MP. Karena laporan saya di Polda Metro masuk sebut nama MP maka itu akan kami revisi,” ujar Roy.
“Biar jangan sampai salah orang atau salah tangkap karena MP atau Mazdjo Pray adalah saudara terdakwa Yuari Prayanto yang sudah disidang di pengadilan negeri,” tambahnya.
Roy Suryo mengklaim bahwa informasi tersebut akurat. Ia mengaku telah memverifikasi informasi bahwa Mazdjo Pray dan Yuari Prayanto adalah orang yang sama.
“Sudah saya verifikasi, 100% Akurat wajahnya secara Ilmiah spt biasa. Nama PRAY-nya juga ambil dari nama aslinya Juari PRAYanto alias Ari PRAYanto,” kata Roy Suryo dalam pesan singkatnya.
Roy Suryo juga mengaku telah menyerahkan data-data terkait Mazdjo Pray ini ke pihak kepolisian.
“Data-data di atas tersebut itulah yang tadi juga sudah saya masukkan sebagai bukti tambahan ke Polda Metro Jaya,” tambah Roy Suryo.
Untuk diketahui, RoySuryo melaporkan Eko Kunthadi dan Mazdjo Pray ke Polda Metro Jaya pada Jumat (4/6). Keduanya dilaporkan karena konten di Youtube yang menyinggung permasalahan dirinya dengan Lucky Alamsyah.
“Jadi mohon izin jangan menggunakan pegiat media sosial karena dia tidak pernah menggiat sosial. Jangan menggunakan istilah YouTuber karena banyak YouTuber yang berbuat baik, Atta Halilintar, Ria Ricis,” ujar Roy di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (4/6).
“Tetapi artinya mereka dua ini bukan YouTuber, jangan ditulis YouTuber apalagi pegiat sosial. Mereka adalah buzzer yang membuat kekacauan atas berbagai masalah,” katanya lagi.
Keduanya dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik melalui ITE. Laporan Roy Suryo tercatat di Polda Metro Jaya dengan nomor registrasi LP/B/2865/VI/2021/SPKT/Polda Metro Jaya, tanggal 4 Juni 2021.
detikcom telah berusaha meminta tanggapan Mazdjo Pray terkait pernyataan Roy Suryo ini. Tetapi hingga berita ini dimuat, nomor telepon Mazdjo Pray tidak dapat dihubungi.
Mazdjo Pray Minta Maaf
Sebelumnya, Mazdjo Pray sudah buka suara terkait pelaporan Roy Suryo terhadap dirinya dan Eko Kunthadi. Mazdjo Pray meminta maaf kepada Roy Suryo soal konten tersebut.
“Kalau komunikasi langsung, belum. Tapi kalau statement Mas Eko dan saya itu sama sejak teman-teman media nanya ya kita minta maaf kalau memang nggak berkenan kita minta maaf. Kalau memang tidak berkenan kita minta maaf yang sebesar-besarnya,” kata Mazdjo Pray saat dihubungi detikcom, Senin (7/6).
Selain itu, dia bahkan mengajak Roy Suryo membuat konten YouTube bertiga bersama Eko Kunthadi. Lewat konten tersebut, Mazdjo Pray berharap keduanya bisa menjalin mediasi dan membahas persoalan yang saat ini dipermasalahkan Roy Suryo.
“Bahkan kalau ada mediasi ya ayo. Karena kita tukang guyon ya, ayo kita bikin konten bareng begitu kan. Udahlah kita have fun aja. Bayangkan kalau saya bisa tampil bertiga di rumahnya Pak Roy Suryo, misalnya,” ujar Mazdjo Pray.
“Lalu dengan gaya kita gaya bercanda, gaya adem jelasin yang semua beredar masalah panci, masalah rawon, masalah tabrakan dengan Lucky dijelasin versi dia dengan asik. Kan adem, maksudnya keren gitu,” katanya lagi.
Kasus tersebut masih diselidiki polisi. Sementara kasus Roy Suryo dengan Lucky Alamsyah sendiri sudah berakhir damai. Roy Suryo dan Lucky Alamsyah juga sama-sama telah mencabut laporannya.