Channel9.id – Jakarta. Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Ia mengatakan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyarankan agar NasDem mengembalikan uang Rp40 juta yang diberikan SYL.
“Ada Rp40 juta yang perlu dikonfirmasi dan penyidik sudah menyarankan untuk pengembalian hari ini untuk segera di transfer ke virtual account,” kata Sahroni usai diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/3/2024).
Sahroni membeberkan, NasDem juga menerima uang sebesar Rp820 juta dari SYL. Namun, lanjutnya, uang tersebut sudah seluruhnya dikembalikan oleh NasDem ke KPK. “Sudah, sudah (dikembalikan) Rp820 juta,” ujarnya.
Ia menjelaskan, uang Rp820 juta dan Rp40 juta tersebut diberikan oleh SYL ke NasDem untuk digunakan sebagai dana bantuan korban bencana alam.
“Rp820 juta dari SYL dan Rp40 juta untuk bantuan bencana banjir ya,” kata Sahroni.
Untuk diketahui, Sahroni hari ini menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
KPK sebelumnya mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan TPPU terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo sebagai pengembangan dari kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.
SYL saat ini tengah menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Ia didakwa oleh jaksa penuntut umum melakukan pemerasan dalam jabatan dan menerima gratifikasi mencapai Rp44.546.079.044 (Rp44,5 miliar) selama periode 2020-2023.
Jaksa mendakwa SYL melakukan tindak pidana itu bersama-sama dengan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.
Dari hasil pemerasan itu, jaksa mengungkap SYL menggunakan uang Rp44,5 miliar untuk banyak keperluan. Salah satunya, untuk Partai NasDem sebesar Rp40.123.500 yang bersumber dari Setjen Kementan.
HT