Channel9.id-Jakarta. Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu menyatakan ada kesamaan yang terjadi antara kasus Jiwasraya dengan Bank Century. Menurut Didu, keduanya sama-sama terjadi menjelang pemilihan presiden. Kasus Bank Century terjadi pada 2009, sedangkan kasus Jiwasyara terjadi pada 2016-2019.
“Perampokan Jiwasraya maupun Bank Century terkait dengan kekuasaan. Jadi penyertaan modal negara ini bukan untuk menyelamatkan Jiwasyara tetapi untuk menutupi perampokan yang terjadi menjelang pilpres 2019,” ujarnya dalam sebuah wawancara dengan Hersubeno Arief pada Selasa (22/09).
Baca juga: Jiwasraya Rugikan Negara 168 T, pakar Hukum: Ada Itikad Jahat
Didu menilai, perampokan terhadap Jiwasraya ini jauh lebih rumit ketimbang perampokan terhadap Bank Century, karena dalam kasus Bank Century perampoknya terfokus.
Ia lantas menyebut, penyertaan modal negara (PMN) dalam kasus perampokan Jiwasraya merupakan sebuah tindakan yang salah.
“Mengambilalih terhadap perampokan itu sangat salah. Dan Jiwasraya ini jelas dirampok. Tapi negara mengambil alih untuk menyelamatkannya melalui penyertaan modal negara,” ucapnya.
Dalam dunia perbankan, kata Didu, penyertaan modal negara itu disebut dengan bail out. Karena itu, kasus yang terjadi dengan Jiwasraya itu sama seperti kasus yang menimpa Bank Century.
Didu pun menuding Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai orang yang bertanggung jawab. “Orang yang melakukannya juga sama, yaitu Sri Mulyani. Dan itu perlu diwaspadai,” tandasnya.
Sri Mulyani, kata Didu, akan menggelontorkan dana sebesar Rp20 triliun untuk PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) menyelamatkan PT Asuransi Jiwasraya.
Ia mempertanyakan sikap Sri Mulyani yang begitu mudah menggelontorkan dana besar untuk menambal perusahaan yang dirampok.
Didi pun membandingkan dengan sikap Sri Mulyani pada tahun 2007. Saat itu, ucap dia, Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan menolak permintaan penanaman modal negara (PMN) dari Jiwasraya sebesar Rp3 triliun.