Hot Topic Hukum

Saksi Kasus Suap Ekspor Benih Lobster Meninggal Dunia

Channel9.id – Jakarta. Seorang saksi kasus suap ekspor benih lobster yang menjerat eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo meninggal dunia. Saksi itu yakni Deden Deni Direktur PT Perishable Logistics Indonesia (PLI).

“Informasi yang kami terima yang bersangkutan meninggal sekitar tanggal 31 Desember yang lalu,” kata Plt Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin 4 Januari 2021.

Baca juga: Edhy Prabowo Jadi Tersangka, Arief Poyuono: Prabowo Harus Bicara ke Publik

Kendati begitu, Ali menyatakan, proses penyidikan perkara tersangka Edhy dan yang lainnya tidak terganggu.

“Sejauh ini masih berjalan dan tentu masih banyak saksi dan alat bukti lain yang memperkuat pembuktian rangkaian perbuatan dugaan korupsi para tersangka tersebut,” ucap Ali.

Dalam perkara dugaan suap ini, KPK menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Enam orang sebagai penerima suap yakni Edhy Prabowo; stafsus Edhy, Safri dan Andreau Pribadi Misata; Pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK), Siswadi; staf istri Edhy, Ainul Faqih; dan sekretaris pribadi Edhy, Amiril Mukminin.

Mereka melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Sedangkan pihak pemberi suap adalah Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP), Suharjito. Dia disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

(HY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  11  =  18