Channel.id – Jakarta. Satu tahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung (Kejagung) terkonfirmasi positif Covid-19 usai melakukan tes swab.
Tahanan tersebut berinisial PZR. PZR sudah dirujuk ke rumah sakit untuk menjalani perawatan medis.
“Ada satu tahanan positif Covid-19, karena badannya demam, kami lakukan tes, hasilnya positif, lalu kami antar ke rumah sakit,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah dikutip Antara, Senin 14 Juni 2021.
PZR merupakan Kepala Cabang PT Bank Syariah Mandiri (BSM) Kantor Cabang Sidoarjo periode 2007-2013. Dia juga selaku Manajer Operasional PT Mega Hidro Energi Surabaya
PZR adalah tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi di PT BSM Cabang Sidoarjo. Kasus ini terjadi 2013 dan telah menyebabkan kerugian negara sekitar Rp14,25 miliar.
Baca juga: Sebanyak 14 Tahanan Korupsi KPK Positif Corona
Penahanan terhadap PZR dilakukan Senin 7 Juni bersama tersangka lainnya berinisial FAR. Total ada tiga tersangka dalam kasus ini.
Sebelum dibawa ke Rutan Salemba Cabang Kejagung, keduanya telah diperiksa kesehatan dan swab antigen serta dinyatakan sehat.
Diduga PZR terinfeksi Covid-19 saat menerima kunjungan dari keluarga atau yang lainnya, karena ruang tahanannya terisolasi dengan tahanan lainnya.
“Khawatirnya terima kunjungan atau apa, itu yang kami cek,” kata Febrie.
Sebagai langkah antisipasi penularan, tahanan yang positif dibawa ke rumah sakit, sedangkan tahanan yang lainnya juga dilakukan pemeriksaan swab antigen.
HY