Politik

Sekjen Gerindra Apresiasi Langkah Kapolri Tangani Kasus Penyadapan Prabowo

Channel9.id – Jakarta. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Sugiono mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dalam menyikapi proses hukum yang menjerat sejumlah perwira tinggi Polri dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara. Ia menilai penanganan perkara tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat profesionalisme dan integritas institusi kepolisian.

Menurut dia, proses hukum yang sedang berlangsung perlu dihormati oleh semua pihak. Penanganannya harus diserahkan kepada mekanisme hukum yang berlaku tanpa mendahului proses yang sedang berjalan.

“Kita tentu menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme hukum yang berlaku. Saya memandang hal ini sebagai bagian dari upaya bersama untuk terus memperkuat institusi Polri,” kata Sugiono dalam keterangan tertulis diterima Channel9.id, Rabu (4/11/2026).

Ia secara khusus menyampaikan apresiasi kepada Kapolri atas langkah yang telah diambil dalam menyikapi persoalan tersebut.

“Dalam kesempatan ini, saya juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolri atas langkah-langkah yang telah diambil dalam menyikapi persoalan tersebut,” tuturnya.

Terkait dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto, Sugiono menilai persoalan tersebut perlu mendapatkan perhatian dan penanganan secara saksama. Menurut dia, penyadapan tanpa kewenangan yang sah merupakan persoalan serius karena menyangkut kedudukan Presiden sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.

Ia juga menilai dugaan tersebut perlu didalami dari sisi kedisiplinan dan kepatuhan terhadap garis komando. Bahkan, ia menyebut kemungkinan adanya unsur tindakan yang mengarah pada makar apabila ditemukan unsur-unsur yang memenuhi ketentuan hukum.

Di sisi lain, ia mengingatkan pentingnya menjaga profesionalisme dan integritas institusi negara. Setiap persoalan, menurut dia, harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia berharap dinamika penegakan hukum tersebut tidak mengganggu pelaksanaan program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Seluruh jajaran pemerintahan diminta tetap menjaga koordinasi dan soliditas dalam menjalankan agenda pembangunan nasional.

“Saya mengajak seluruh jajaran pemerintahan untuk tetap memberikan perhatian penuh terhadap pelaksanaan program-program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Berbagai agenda transformasi bangsa yang sedang dijalankan merupakan amanah besar yang harus terus kita kawal bersama demi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tuturnya.

Kasus dugaan penyadapan tersebut ditangani Direktorat Siber Bareskrim Polri. Perkara ini mencakup dugaan tindak pidana penyadapan secara ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal terhadap sejumlah pihak, termasuk Prabowo.

Dalam perkara tersebut, Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) sekaligus mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah ditetapkan sebagai tersangka. Dua perwira tinggi Polri lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka yakni Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri Irjen Ahrie Sonta Nasution dan Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri Irjen Eko Hadi Santoso.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  33  =  41