Channel9.id, Jakarta – Usai Mahkamah Agung RI mengumumkan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018 (CPNS 2018) ulang untuk wilayah Manado, Sulawesi Utara, dua instansi lainnya, yaitu Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga mengumumkan hal yang sama.
Pelaksanaan ulang SKD CPNS 2018 di tiga instansi ini untuk memberikan perlakuan yang adil bagi peserta yang bersangkutan.
Keputusan ini tertuang dalam Pengumuman Panitia Seleksi Penerimaan CPNS di Lingkungan Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2018 Nomor: 10/Pansel-CPNS/MA/11/2018, Surat Pengumuman Nomor: PG.44 Tahun 2018 tentang Pengumuman Lokasi dan Jadwal Pelaksanaan SKD Ulang Pengadaan CPNS Kementerian Perhubungan Formasi Tahun 2018 untuk Lokasi Manado, serta Surat Pengumuman Nomor: KP.01.02/IV/1516/2018 tentang Pelaksanaan Ujian Ulang SKD CPNS Kementerian Kesehatan Tahun 2018 pada Regional Provinsi Sulawesi Utara.
Dikutip dari ketiga pengumuman instansi, Senin (19/11/2018), alasan pelaksanaan SKD ulang ini terbilang sama, yaitu karena ditemukannya beberapa soal SKD yang tidak lengkap pada saat pelaksanaan SKD CPNS di titik lokasi tes SMK Negeri 2 Manado.
Pelaksanaan SKD ulang di tiga instansi ini akan berbeda waktunya. Untuk ujian SKD ulang Mahkamah Agung dilaksanakan mulai kemarin, tanggal 18 November 2018 pada Sesi V s/d hari ini, 19 November 2018 pada Sesi I dan II bertempat di Kantor Regional XI BKN Manado, Jl. A.A Maramis Kel. Paniki Bawah Kec. Mapanget Kota Manado.
Sementara ujian SKD ulang Kemenhub akan dilaksanakan mulai hari ini, tanggal 19 November 2018 pada Sesi IV, V dan tanggal 21 November 2018 pada Sesi I bertempat di Kantor Regional XI BKN Manado, Jl. A.A Maramis Kel. Paniki Bawah Kec. Mapanget Kota Manado.
Dan ujian SKD ulang Kemenkes akan dilaksanakan besok, tanggal 20 November 2018 pada sesi I, II dan III bertempat di Kantor Regional XI BKN Manado, Jl. A. A Maramis Kel. Paniki Bawah Kec. Mapanget, Kota Manado.