Channel9.id – Jakarta. Polda Metro Jaya telah memeriksa Kalapas Kelas 1 Tangerang, Banten, Victor Teguh Prihartono di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Selasa 14 September 2021.
Victor diperiksa bersama enam pejabat Lapas lain untuk dimintai keterangan dalam kasus kebakaran yang menewaskan 48 tahanan itu.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menyebut, pemeriksaan Victor berlangsung hingga 10 jam, dimulai sejak pukul 11.00 hingga 21.00 WIB.
“Saya gak begitu hafal jumlah berapa pertanyaannya, tetapi masih bersifat umum menyangkut masalah tentang fungsi tugas dan peran,” kata Tubagus, Rabu 15 September 2021.
Baca juga: Kalapas Kelas 1 Tangerang Penuhi Panggilan Polda Metro-Jaya
Enam pejabat Lapas Klas I Tangerang lain yang diperiksa penyidik, yakni Kepala Tata Usaha, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kelapa Bidang Administrasi, Kepala Sub Bagian Hukum, Kepala Seksi Keamanan, dan Kepala Seksi Perawatan.
Selain mereka, ada dua saksi lainnya yang juga diperiksa. Mereka adalah warga binaan alias tahanan.
“Ada tujuh dari petugas Lapas, kemudian dua dari warga binaan,” katanya.
Tubagus masih merahasiakan materi pemeriksaan dari beberapa saksi yang diperiksa tersebut.
Namun, dia menjelaskan, bahwa pemerikasaan terhadap saksi tersebut dimaksudkan untuk mencari siapa tersangka di balik kasus kebakaran nahas tersebut.
“Kita kan belum ada tersangka. Hanya sudah naik penyidikan, artinya diduga sudah ada pidana, siapa tersangkanya? Nah itu dalam proses penyidikan. Nah sekarang dalam rangka mencari itu,” kata dia.
Adapun sebelumnya, Kalapas Klas I Tangerang, Banten, Victor Teguh Prihartono hadir memenuhi penggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Selasa pagi kemarin.
HY