Nasional

Selama Ramadan, Polisi Akan Tindak Masyarakat yang Tawuran hingga Sahur on The Road

Channel9.id – Jakarta. Polda Metro Jaya akan menindak tegas masyarakat yang tawuran, sahur on the road, dan balap liar selama bulan Ramadan. Hal itu guna menjaga ketertiban dan keamanan selama bulan puasa.

“Kami melarang berbagai bentuk kegiatan yang mengganggu kelancaran pelaksanaan ibadah puasa, salah satunya tawuran, sahur on the road, balap liar,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (11/3/2024).

Polisi juga melarang masyarakat untuk menyalakan petasan yang mengganggu pelaksanaan ibadah puasa.

“Dan juga kami melarang masyarakat yang menyalakan petasan,” ucap Ade.

Polisi terus memberikan imbauan, patroli, hingga menegakkan hukum bagi para pelanggar.

“Petugas kami ada di lapangan 24 jam dan siap melayani masyarakat,” ucap Ade.

Ade juga meminta masyarakat agar bekerja sama menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadhan.

“Mohon dukungan dan kerjasama masyarakat agar situasi kamtibmas yang kondusif dapat terpelihara,” tegas dia.

Baca juga: Tim Khusus Antisipasi Tawuran, Polda Metro Jaya Lakukan Preventif Pencegahan

IG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

9  +  1  =