Channel9.id-Selandia Baru. Selandia Baru umumkan RUU yang menyatakan akan melarang praktisi-praktisi yang bertujuan untuk mengubah orientasi seksual seseorang, jenis kelamin, atau ekspresi gender yang dikenal sebagai terapi konversi di kalangan LGBT, Jumat (30/7/2021).
RUU yang diusulkan ini bertujuan untuk menghapus praktisi-praktisi tersebut, yang sudah banyak dikecam di negara lain dan bersifat merugikan, ungkap Menteri Keadilan Selandia Baru, Kris Faafoi dalam pernyataannya.
“Praktisi konversi tidak mempunyai tempat di Selandia Baru. Praktik tersebut didasarkan oleh khayalan kalau seksual orientasi, jenis kelamin, dan ekspresi gender setiap orang itu rusak dan harus diperbaiki,” kata Faafoi.
“Para ahli kesehatan, pemuka agama dan aktivis HAM di sini dan juga di luar negeri telah mengecam praktik semacam ini dikarenakan berbahaya dan mempunyai potensi mengekalkan prasangka, diskriminasi dan pelecehan terhadap komunitas LGBT,” tambahnya.
Baca juga: Kecewa Dengan Pemerintah, Ribuan Perawat Selandia Baru Mogok Kerja
Dibawah RUU tersebut, siapapun yang melakukan terapi konversi kepada seseorang dibawah umur 18 tahun, atau siapapun yang masih rentan terhadap sugesti, akan dipenjara selama tiga tahun.
Praktik konversi yang menyebabkan kerugian serius bisa dipenjara selama lima tahun.
Namun pemerintah Selandia Baru menyatakan tidak akan melarang siapapun yang ingin mengekspresikan secara umum tentang kepercayaan ataupun seksualitas dan jenis kelaminnya.
Hukum yang melarang terapi konversi saat ini sedang ramai diterapkan di belahan dunia lainnya, termasuk negara-negara seperti Kanada, Inggris dan Australia.
Bertujuan untuk merubah orientas seksual atau identitas jenis kelamin seseorang, terapi konversi dapat dilakukan dengan cara terapi bicara, hipnotis, sengatan listrik dan puasa. Di beberapa kasus ekstrim, ada yang sampai melakukan pengusiran setan dan “pemerkosaan korektif” terhadap kaum lesbian.
Mengakhiri terapi konversi merupakan salah satu janji Perdana Menteri Jacinda Ardern saat sedang mengkampanyekan dirinya pada tahun lalu.
(RAG)