Channel9.id-Jakarta. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membeberkan alasan mengapa Indonesia harus beralih dari siaran TV analog ke TV digital. Pertama, karena seluruh negara mulai melakukannya dan Indonesia harus mengikuti tren tersebut.
“Di dunia itu sudah pada pindah semua. Untuk keberlanjutan penyiaran itu harus pindah ke digital, karena perangkat-perangkat analog itu tak akan diproduksi lagi,” ujar Sukamto, Analis Kebijakan Ahli Madya, Koordinator Layanan Televisi, Direktorat Penyiaran Kominfo, di seminar daring Analog Switch Off (ASO).
“Jangan sampai kita ini menjadi sampah teknologi. Kalau tidak ada komponen yang dibeli, kita kanibal, kanibal itu susah yang jadi terganggu. Mau nggak mau harus beralih,” pungkas dia.
Sebagai informasi, ASO tahap awal akan dilakukan pada 30 April 2022 mendatang, setelah diundur dari 17 Agustus 2021 karena pandemi COVID-19 dan minimnya sosialisasi. Adapun proses ini ditargetkan selesai pada 2 November 2022.
Siaran TV digital sendiri memungkinkan pemirsa menerima sinyal video dan audio berkualitas lebih tinggi daripada TV analog. Dengan begitu, pemirsa bisa mendapat siaran lebih jernih dan bersih, bahkan jadi lebih canggih.
Selain manfaat itu, frekuensi yang dipakai siaran TV analog nantinya bisa dipakai untuk layanan 5G.
Perlu dicatat, meski siaran beralih ke digital, masyarakat masih bisa menggunakan TV analog. Hanya saja, TV analaog membutuhkan set top box (STB) untuk menangkap siaran digital.
Perihal STB itu, Kominfo dan penyelenggara multipleksing (mux) akan membagikannya secara gratis kepada keluarga miskin berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Ada 6,7 juta STB yang akan disalurkan.
(LH)