Hukum

Seorang Ibu Bandar Sabu Ditangkap Polisi di Ciputat

Channel9.id – Jakarta. Jajaran kepolisian Polsek Tambora, Jakarta Barat, menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial I (46) karena menjadi bandar sabu.

“Kita tangkap yang bersangkutan di wilayah Ciputat,” kata Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama saat dihubungi di Jakarta, Kamis 2 Feberuari 2023.

Proses penangkapan itu bermula ketika polisi tengah memantau seorang pengedar berinisial RJ. Saat itu RJ mengirimkan paket yang dicurigai sebagai narkoba melalui ojek daring (ojek online/ojol) dari wilayah Tambora. Polisi kemudian mengikuti ojek tersebut.

Setelah sampai di tujuan, pengemudi ojek memberikan paket itu kepada seseorang berinisial JT. Saat itulah polisi langsung menangkap JT dan mengamankan barang bukti paket tersebut.

Di saat yang sama, polisi juga menangkap RJ selaku pengirim barang tersebut. “Keduanya kita tangkap. Dari tangan JT kita amankan paket berisi sabu seberat 50,38 gram,” kata Putra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2  +  1  =