Hukum

Soal Kebiasaan Jorok Lukas Enembe di Rutan, MAKI: Itu Hanya Trik

Channel9.id – Jakarta. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menanggapi kebiasaan jorok Lukas Enembe yang kencing hingga BAB sembarangan di rumah tahanan (rutan) KPK. Menurut MAKI, hal itu hanyalah trik agar Lukas Enembe dipindahkan ke rumah sakit.

“Kalau lawyer itu berkehendak supaya dia dirawat di rumah sakit supaya dengan demikian tidak di tahanan, nah ini bisa aja memang ulah yang ingin membuat sengaja begitu membuat risih, atau membuat istilahnya trouble maker atau public enemy di dalamnya itu nanti dengan harapan dibantarkan di rumah sakit, ya bisa aja begitu karena yang lain-lain akan mengeluh,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Minggu (6/8/2023).

“Tapi ya itu saya kira itu trik aja, hal yang wajar dan kalau toh nanti pada posisi memang sakit menurut keterangan dokter bawa rumah sakit, kalau sudah sembuh kembali di bawah tahanan,” imbuhnya.

Boyamin mengatakan KPK tetap harus memperlakukan Lukas Enembe sesuai dengan prosedur yang ada. Jika mengganggu tahanan lain, kata dia, tentu harus ada konsekuensinya.

“KPK ya tetap harus sesuai standar operasional prosedurnya, SOP yaitu memperlakukan tahanan seperti tahanan yang lain. Artinya ya kalau dia mengganggu tahanan yang lain ya ada konsekuensinya, misalnya dia diletakkan di tempat khusus dan tidak dicampur dengan tahanan yang lain, tapi sebenarnya itu juga kurang bagus karena kurang sosialisasi, nanti tidak ada temannya tambah stress,” tutur Boyamin.

“Nah mestinya diberi pengertian supaya Lukas Enembe itu bersikap baik ya dengan cara berperilaku yang baik supaya tidak kencing sembarangan, atau BAB itu tidak dibersihkan. Jadi ya harus diberikan pemahaman, meskipun begitu juga diberikan hak sosialisasi untuk berkumpul dengan teman-temannya, ya harus sabarlah,” ucapnya.

Ia pun mendorong agar KPK tegas menindaklanjuti kelakuan Lukas Enembe yang kencing hingga BAB sembarangan di rumah tahanan

“Jadi ya saya kira ini langkah tegas KPK tetap diperlukan, manusiawi iya, dan edukasi bahwa jangan menyerah bahwa itu saya kira tujuannya supaya dikeluarkan dari tahanan atau tahanan rumah sakit atau kota, nah ini harus tegas aja KPK,” tutur Boyamin.

Boyamin menyebut KPK harus sabar menghadapi Lukas Enembe. Ia juga meminta KPK memberikan batasan-batasan kepada Lukas Enembe agar tidak mengganggu tahanan lain.

“Karena kondisi yang memang orangnya seperti itu, ya, KPK harus tetap sabar memperlakukan manusiawi tapi juga tidak melepaskan kekendorannnya, ya tetap di tahanan dan kemudian kadang-kadang ya agak dibatasi supaya tidak terlalu mengganggu yang lain,” jelasnya.

Boyamin berharap KPK tidak menyerah dengan sikap Lukas Enembe ini. Ia meminta agar Lukas Enembe diberikan edukasi.

“Jadi standarnya dari dokter seperti apa, kalau sehat ya tetap dalam tahanan. Bahwa dia sering melakukan ‘ulah’ itu tadi yang membuat nyaman yang lain dia harus diedukasi, harus sabar. Tapi jangan sampai KPK menyerah, KPK ndak boleh menyerah terus kemudian dibawa ke rumah sakit, selama tahanan dibantarkan terus ke rumah sakit, nanti timbulkan iri, besok lagi ada orang yang membuat ulah yang sama,” tutur dia.

Kebiasaan jorok Lukas Enembe sebelumnya diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Petrus Bala Pattyona. Petrus mengaku menerima surat dari 20 tahanan rumah tahanan (rutan) KPK yang menyebut Lukas Enembe kerap kencing di celana dan tempat tidur.

Surat yang ditulis para tahanan itu tertanggal 27 Juli 2023 ditujukan ke Majelis Hakim Kasus Lukas, Dewas KPK, Pimpinan KPK, Pimpinan Komnas HAM, Kasatgas JPU Kasus Lukas, Kepala Rutan KPK.

Petrus mengatakan, para tahanan menyebut Lukas tidak pernah membersihkan diri setelah buang air besar hingga tidur di atas kasur, hingga kasur tersebut mengeluarkan bau tak sedap.

“Kencing di celana di kursi di ruang bersama, meludah ke lantai ataupun di tempat tempat lain dimana dia berada, tidak pernah membersihkan diri setelah buang air besar, dan tidur di atas kasur yang sudah berbau pesing, oleh karena kasur tersebut tidak diganti,” ucap Petrus menyampaikan surat dari tahanan, Jumat (4/8/2023).

Petrus menyampaikan, para tahanan mengaku sudah tak sanggup lagi untuk menerima kehadiran Lukas di rutan merah putih.

“Kami, Para Tahanan dengan kesibukan dan beban pikiran kami masing-masing, sudah tidak mungkin untuk menyelesaikan hal hal di atas,” ujarnya.

Tak hanya itu, Petrus mengatakan tahanan rutan menyebut Lukas sempat tak mengenakan busana saat ada kunjungan Komnas HAM ke rutan merah putih.

“Diceritakan John, ketika datang delegasi Komnas HAM, sebelum mereka memasuki ruang tahanan, Para Tahanan rutan mendapati Bapak Lukas dalam keadaan bugil sesudah ngompol di lorong depan kamar isolasi,” ujarnya.

“Demi menjaga penampilan bersih rutan, kami dengan tergesa gesa mengganti kasur dan sprei di kamar Bapak Lukas, serta memakaikan celananya, dan kemudian, kami agak menyesali perbuatan baik kami ini,” sambungnya.

Baca juga: Pengacara Ungkap Lukas Enembe Sering Kencing di Celana dan Tempat Tidur Rutan KPK

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5  +  4  =