Channel9.id – Jakarta. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) merespons konflik agraria yang terjadi antara warga dan proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco City di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau. Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menegaskan kesentosaan masyarakat harus menjadi nomor satu dalam proyek pembangunan tersebut.
Ia pun mengingatkan tujuan awal investasi adalah menaikkan taraf hidup masyarakat, terutama masyarakat di lingkungan investasi tersebut.
“Investasi itu harus dijadikan peluang, sungguh-sungguh dijadikan peluang untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat. Khususnya masyarakat yang ada di lingkungan destinasi investasi itu sendiri,” kata Yahya dalam konferensi pers di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Jumat (15/9/2023).
“Masyarakat tidak boleh menjadi korban. Apapun juga kesentosaan dari masyarakat itu nomor satu, risiko-risiko investasi itu hitungan kemudian,” imbuhnya.
Dalam konferensi pers itu, Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla menegaskan konflik yang terjadi di rempang merupakan hasil dari kebijakan yang tidak parsipatoris. Sehingga, lanjutnya, konflik seperti ini terus berulang.
“Dalam pandangan PBNU persoalan Rempang-Galang merupakan masalah yang terkait pemanfaatan lahan untuk proyek pembangunan. Persoalan yang semacam ini terus berulang akibat kebijakan yang tidak parsipatoris, yang tidak melibatkan para pemangku kepentingan dalam proses perencanaan kebijakan hingga pelaksanaannya,” jelas Ulil.
Ulil mengatakan PBNU mendesak pemerintah agar mengutamakan musyawarah dan menghindari pendekatan koersif. Ia mengungkapkan, Muktamar ke-34 NU di Lampung telah membahas persoalan pengambilan tanah rakyat oleh negara.
“PBNU berpandangan tanah yang telah dikelola oleh rakyat selama bertahun-tahun, baik melalui proses redistribusi lahan oleh pemerintah atau pengelolaan lahan, maka hukum pengambilalihan tanah itu oleh pemerintah adalah haram,” tuturnya.
Hukum haram itu, kata Ulil, jika pengambilalihan oleh pemerintah dilakukan dengan sewenang-wenang. Meskipun demikian, sambungnya, pemerintah tetap memiliki kewenangan untuk mengambil alih tanah rakyat dengan syarat sesuai ketentuan hukum perundang-undangan.
“Dengan tentu harus memberi keadilan bagi rakyat pemilik dan/atau pengelola lahan,” katanya.
Selanjutnya, Ketua PBNU Bidang Keagamaan Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur meminta pemerintah mengevaluasi proyek strategis nasional di Pulau Rempang. Ia ingin masyarakat setempat merasakan kemakmuran dari pembangunan tersebut.
“Pemerintah juga harus memberi santunan dan biaya pengobatan untuk warga yang menjadi korban dari tragedi kemarin dan mencegah penggunaan kekuatan yang berlebihan yang dilakukan oleh aparat gabungan ketika melakukan pengukuran lahan,” ujar Gus Fahrur.
Selain itu, ia juga menyerukan agar aparat menghormati hak asasi warga. UUD 1945 dan Pancasila harus dijunjung.
“Aparat keamanan harus menghormati hak asasi warga negara atas tanahnya, terutama hak atas keadilan dan perlakuan yang menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sesuai amanat UUD 45 dan Pancasila,” pungkasnya.
Baca juga: Bentrokan di Rempang, Polda Kepri: Sebagian Warga Ganggu Aktivitas BP Batam
Baca juga: Mencekam! Warga Rempang Bentrok dengan Aparat Gabungan, Dihujani Gas Air Mata dan Water Cannon
Baca juga: PBNU Siap Gelar Munas dan Konbes NU pada 18-20 September 2023
HT