Ekbis Uncategorized

Sri Mulyani Sebut Kenaikan Gaji PNS 2025 Akan Diumumkan Prabowo

Channel9.id – Jakarta. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan kepastian kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2025 akan diumumkan oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

Hal itu disampaikan Sri Mulyani usai menghadiri Rapat Terbatas Rencana Kerja Pemerintah dan RAPBN 2025 yang dipimpin Presiden Jokowi dengan para menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (5/8/2024).

“Nanti juga presiden terpilih akan menyampaikan ya,” ujar Sri Mulyani dalam jumpa pers usai Rapat Terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.

Mantan Direktur Bank Dunia itu tak membeberkan kapan pengumuman akan dibacakan, termasuk juga soal besaran kenaikan yang akan diterima PNS. Ia menyampaikan saat ini pemerintah masih terus melakukan komunikasi transisi kebijakan ekonomi tahun 2025.

Sri Mulyani mengungkapkan dirinya juga telah memaparkan Rancangan APBN 2025 kepada Prabowo dan Jokowi. Dalam kesempatan itu, Sri Mulyani juga menjelaskan berbagai hal yang berpotensi mengganggu APBN 2025.

Sri Mulyani menegaskan pemerintah akan mengakomodir program-program Prabowo dalam APBN 2025. Menurutnya, anggaran tahun depan adalah hasil kesepakatan dua pemimpin.

“Kita nanti akan lihat di dalam APBN dan kesepakatan dari Presiden terpilih dengan Presiden saat ini,” tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengungkap rencana pemerintah menaikkan gaji PNS pada 2025.

Suharso enggan memberi tahu besaran kenaikan gaji PNS. Dia hanya menyebut kenaikan gaji sudah dimasukkan ke rancangan APBN 2025.

“Kita sedang hitung, tapi sudah direncanakan. Slotnya ada, tetapi yang terutama pekerja-pekerja fungsional yang penting, kayak misalnya di bidang kesehatan, guru. Itu yang kita dorong,” ujar Suharso di Kementerian PANRB, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2024).

Rencana kenaikan gaji ASN tahun 2025 tersebut tertuang dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 Edisi Pemutakhiran.

Dalam dokumen itu, disebutkan bahwa restrukturisasi belanja pegawai menjadi salah satu arah kebijakan fiskal tahun 2025 untuk pemenuhan belanja pegawai.

Pemerintah berencana melakukan restrukturisasi belanja pegawai yang hanya mencakup gaji dan tunjangan melekat, tunjangan kinerja daerah, serta iuran pensiun dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  10  =  13