Jenis barang yang dikenakan PPN 12 Persen
Nasional

Staf Menkeu Sebut yang Kena PPN Adalah Jasa Pendidikan Komersil

Channel9.id-Jakarta. Wacana pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk jasa pendidikan dan komoditas sembako melalui Revisi Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP) menuai polemik di masyarakat.

Staf khusus (Stafsus) Menteri Keuangan Sri Mulyani, Yustinus Prastowo menegaskan, pemerintah akan menerapkan PPN untuk sekolah-sekolah yang mengabaikan misi sosial yang mengenakan biaya yang sangat mahal, dan hanya bisa diakses kelompok tertentu. Di sini terlihat ketimpangan makin lebar, banyak orang tidak bisa mengenyam pendidikan secara memadai karena kesulitan ekonomi.

Dia berpendapat sekolah bertaraf internasional, kursus private, dan pelatihan-pelatihan profesional berbayar jelas bukan misi sosial. Namun alangkah baiknya, jasa-jasa pendidikan yang disebutkan itu bisa berbagi melalui pajak untuk masyarakat miskin.

“Tetapi alangkah baiknya yang bisa mengonsumsi jasa-jasa itu berbagi melalui pajak supaya uangnya bisa dikumpulkan negara dan bisa di redistribusi kan untuk membantu pendidikan mereka yang tidak mampu. Itu prinsip,” kata Yustinus dalam diskusi virtual, Rabu, 16 Juni 2021.

Selain itu, ia menilai bahwa selama ini pemerintah terlalu baik hati tidak mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap sembako, pendidikan, dan jasa kesehatan.

“Banyak sekali pengecualian, jadi pemerintah selama ini sebenarnya boleh dibilang terlalu baik hati banyak barang jasa dikecualikan supaya kehidupan sosial ekonomi masyarakat dapat terjamin dapat terjaga,” kata Yustinus.

Namun, dalam perkembangannya sudah semakin banyak varian-varian jenis produk baru yang sebenarnya tidak dinikmati oleh mayoritas masyarakat Indonesia. Atas dasar keadilan, pemerintah akhirnya berencana menerapkan PPN untuk sembako. Sama halnya dengan pendidikan dan jasa kesehatan.

“Tak ada niat sedikitpun pemerintah untuk memajaki mengenai PPN mengenakan PPN atas jasa pendidikan umum, apalagi jasa pendidikan yang dikelola oleh yayasan oleh pihak-pihak yang selama ini digerakkan oleh kepedulian dan misi kemanusiaan sosial,” ujarnya.

IG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  8  =  17