Udara Jakarta Tidak Sehat, Perhatikan Bahaya PM 2.5
Lifestyle & Sport

Studi Temukan Hubungan Polusi Udara dan Perubahan Iklim

Channel9.id – Jakarta. Kualitas udara Jakarta dikabarkan sedang berada pada keadaan tidak sehat. Udara Jakarta mengalami peningkatan dan penurunan kualitas, namun terjebak pada kualitas tidak sehat dan tidak sehat terhadap kelompok sensitive.

Data tersebut dapat dilihat secara real time melalui laman daring IQAir. Per Jumat (23/06) pukul 11.30 WIB, kualitas udara Jakarta berada pada keadaan status tidak sehat. Beberapa jam lalu, pukul 09.00 kualitas udara Jakarta berada pada status merah yang berarti tidak sehat. Polutan PM 2.5, yang paling berpotensi penyakit, berada pada konsentrasi 44.5 µg/m³.

Masyarakat masih dihimbau untuk menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan. Meskipun tidak secara langsung mengancam, IQAir menghimbau untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan.

Untuk melihat lebih dalam dampak terhadap kehidupan manusia, beberapa penelitian terkait dampak kesehatan oleh PM 2.5 telah banyak dilakukan. Salah satunya adalah penelitian oleh Patrick L Kinney yang diterbitkan oleh Current Environtmental Health Report pada 2018.

Patrick melakukan tinjauan literatur temuan penelitian mengenai ozone dan partikel yang ada di udara pada tahun 2013. Studi ini menjelaskan hubungan antara cuaca dan iklim yang berdampak pada ruang dan distribusi temporal dari konsentrasi polusi udara. Bentuk kongkritnya adalah peningkatan suhu udara.\

Baca juga: Udara Jakarta Tidak Sehat, Perhatikan Bahaya PM 2.5

Studi lain oleh Haitham Khraishah dan yang dipublikasi pada Juni 2022, menyebutkan bahwa pembakaran energi fossil yang merupakan penyebab utama pemanasan global, juga mengeluarkan polusi yang menyebabkan berbagai efek kesehatan. EFek langsungnya dapat terlihat dalam perkembangan penyakit cardiovascular dan imun tubuh.

Keadaan ini, sayangnya, merupakan realita sehari-hari masyarakat urban. Masyarakat Jakarta selalu berada dalam potensi gangguan kesehatan. Keadaan ini dianggap membutuhkan intervensi dari regulator dan pemangku kepentingan. Haitham dan rekan menyebut bahwa polusi udara harus dianggap sebagai ancaman terhadap kesehatan public. Maka butuh penanganan di tingkat individual dan populasi.

(FB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

53  +    =  60