Channel9.id – Jakarta. Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X angkat bicara terkait komentar politisi PSI Ade Armando yang menyebut DIY sebagai manifestasi politik dinasti. Sultan mengingatkan bahwa Pemerintah Indonesia telah mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang.
Sultan mengatakan, soal sistem pemerintahan di DIY telah tertuang dalam Pasal 18 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
“Komentar boleh, komentar kok nggak boleh. Boleh saja. Hanya pendapat saya, konstitusi peralihan itu kan ada (Pasal) 18 b kalau nggak keliru ya, yang menyangkut masalah pengertian Indonesia itu menghargai asal usul tradisi DIY, sehingga bunyi UU Keistimewaan itu juga mengamanatkan Gubernur Sultan dan Wakil Gubernur Pakualam,” kata Sultan kepada wartawan di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Senin (4/12/2023).
Pasal 18B ayat 1 UUD 1945 yang dimaksud Sultan tertuang dalam BAB VI tentang Pemerintahan Daerah yang berbunyi ‘Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang’.
Raja Keraton Yogyakarta menjelaskan, DIY hanya melaksanakan amanat dari Undang-Undang tersebut. Mengenai anggapan politik dinasti yang disebut Ade Armando, Sultan mengatakan itu semua tergantung persepsi publik.
“Dinasti atau tidak terserah dari sisi mana masyarakat melihatnya. Yang penting bagi kita di DIY itu daerah istimewa, diakui keistimewaanya dari asal-usulnya dan menghargai sejarah itu. Itu aja, bunyi UU Keistimewaannya itu,” terang Sultan.
Menurut Sultan, dalam UUD 1945 maupun Undang-Undang Keistimewaan yang mengatur pemerintahan di DIY juga tidak tertera kalimat dinasti.
“Tapi kok kalimat dinasti atau tidak di situ juga enggak ada. Yang penting kita bagian dari republik dan melaksanakan keputusan undang-undang yang ada. Kan, gitu aja. Ya diubah dulu aja kalau dianggap dinasti, undang-undang dasar,” pungkasnya.
Sebelumnya, politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ade Armando menyindir aksi BEM UI, UGM, dan sejumlah BEM lain yang mengkritik praktik politik dinasti menjelang Pilpres 2024.
Dalam unggahan video di akun X miliknya, @adearmando61 pada Sabtu (2/12/2023), Ade merasa ironis dengan aksi tersebut. Menurutnya, politik dinasti justru terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang menjadi lokasi aksi mereka.
“Ini ironis sekali, karena mereka justru sedang berada di sebuah wilayah yang jelas-jelas menjalankan politik dinasti dan mereka diam saja,” ujar Ade.
“Anak-anak BEM ini harus tahu dong, kalau mau melawan politik dinasti, ya politik dinasti sesungguhnya adalah DIY. Gubernurnya tidak dipilih melalui pemilu,” imbuhnya.
Ade menuturkan Gubernur Yogyakarta saat ini adalah Sultan Hamengkubuwono X yang tidak dipilih melalui pemilu melainkan karena garis keturunan. Ia mengatakan, pemerintahan Daerah Istimewa di Yogyakarta diatur dalam UU nomor 13 tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY.
“Gubernurnya tidak dipilih melalui Pemilu. Gubernurnya adalah Sultan Hamengku Buwono X yang telah menjadi Gubernur karena garis keturunan,” tambah Ade.
HT