Hukum

Surat Pengunduran Komisioner KPU Wahyu Setiawan Sudah Dikirim ke Presiden

Channel9.id-Jakarta. Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, sudah membuat surat pengunduran diri. KPU menyatakan surat pengunduran dari Wahyu sudah dikirim ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Surat dari KPU ke Presiden tentang pengunduran diri Mas WS (Wahyu Setiawan) sudah diantar ke bagian persuratan kantor Presiden Republik Indonesia,” kata Komisioner KPU, Viryan Aziz, Senin (13/1).

Ia menyatakan surat diantar pagi ini. Oleh karena itu, Viryan berharap proses pergantian Wahyu sebagai Komisioner KPU segera diproses.

“Kami berharap proses PAW bisa cepat agar kerja kami bisa kembali normal,” ujarnya.

KPU sebelumnya lebih dulu menerima surat pengunduran diri dari Wahyu Setiawan sebagai komisioner. Surat tersebut diterima pada Jumat (10/1).

“Pak Wahyu Setiawan telah membuat pengajuan surat pengunduran diri yang ditujukan kepada Presiden dan disampaikan melalui KPU. Ditandatangani bermeterai, yang bermeterai asli sedang kita simpan karena nanti itu yang akan kita kirimkan langsung kepada Presiden,” kata Arief di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3  +  6  =