Nasional

Surat Syuriah yang Beredar Masih Draft, Gus Yahya Masih Ketum PBNU

Channel9.id – Jakarta. Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ulil Abshar Abdalla atau Gus Ulil menegaskan bahwa surat edaran Syuriyah PBNU yang memberhentikan Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya dari jabatan Ketua Umum, tidak sah sebagai dokumen kelembagaan.

“Surat Syuriyah di bawah ini baru DRAFT. Belum sah sebagai sebuah dokumen kelembagaan. Sekali lagi: Rais Aam dan Ketua Umum adalah mandataris muktamar, dan tidak bisa dipecat oleh forum yang bukan muktamar,” kata Gus Ulil dalam unggahan di akun Facebook pribadinya, Rabu (26/11/2025).

“Gus Yahya tetap sah sebagai Ketua Umum PBNU,” lanjut Gus Ulil.

Dalam unggahannya itu, Gus Ulil turut menyertakan surat klarifikasi dari PBNU terkait keabsahan surat edaran Syuriah tersebut. Surat klarifikasi tersebut menegaskan bahwa keabsahan surat edaran yang diatur dalam Peraturan Perkumpulan Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pedoman Administrasi harus ditandatangani oleh Rais Aam, Katib Aam, Ketua Umum, dan Sekretaris Jenderal.

“Surat resmi PBNU dinyatakan sah apabila telah dibubuhi stempel digital dengan QR Code Stempel Peruri di sebelah kiri bawah serta disertai footer resmi berisi keterangan ‘Dokumen ini ditandatangani secara elektronik oleh Digdaya Persuratan dan distempel digital oleh Peruri Tera,” demikian butir kedua dalam surat klarifikasi PBNU yang diunggah Gus Ulil.

“Surat resmi PBNU tidak memuat watermark “DRAFT”. Apabila terdapat watermark tersebut, maka surat tersebut bukan surat final dan tidak memiliki kekuatan administrasi,” tulis butir ketiga surat tersebut.

Disebutkan pula bahwa nomor surat edaran Syuriyah PBNU tersebut tidak terverifikasi melalui laman verifikasi.nu.id/surat. Keterangan yang muncul setelah dicek melalui laman tersebut yaitu “Nomor Dokumen Tidak Terdaftar”.

Sebelumnya, beredar Surat Edaran Syuriyah PBNU Nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 yang diteken Wakil Rais Aam PBNU Afifuddin Muhajir dan Katib PBNU Ahmad Tajul Mafakhir pada Selasa (25/11/2025). Dalam surat edaran tersebut, Syuriyah PBNU memecat Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya dari jabatan Ketua Umum PBNU per Rabu (26/11/2025).

“Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada butir 2 di atas, maka Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU terhitung mulai tanggal 26 November 2025 pukul 00.45 WIB,” bunyi butir ketiga surat edaran tersebut.

Syuriyah PBNU menyebut Gus Yahya tidak lagi memiliki wewenang dan hak atas jabatan Ketum PBNU. Gus Yahya juga tidak bisa bertindak atas nama Perkumpulan Nahdlatul Ulama terhitung mulai 26 November 2025 pukul 00.45 WIB.

“Bahwa berdasarkan butir 3 di atas, maka KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi memiliki wewenang dan hak untuk menggunakan atribut, fasilitas, dan/atau hal-hal yang melekat kepada jabatan Ketua Umum PBNU maupun bertindak untuk dan atas nama Perkumpulan Nahdlatul Ulama terhitung mulai tanggal 26 November 2025 pukul 00.45 WIB,” lanjut surat edaran tersebut.

Surat edaran tersebut juga meminta PBNU segera menggelar rapat pleno untuk membahas pemberhentian dan pergantian fungsionaris dalam struktur PBNU.

Adapun surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU di Hotel Aston City, Jakarta, pada Kamis (20/11/2025). Rapat harian itu dihadiri oleh 37 orang dari total 53 pengurus harian Syuriah PBNU.

Berdasarkan rapat itu, disebutkan bahwa peserta rapat menilai kehadiran narasumber yang berafiliasi dengan jaringan zionisme internasional dalam kegiatan Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) telah melanggar nilai dan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah. Tindakan itu juga bertentangan dengan Muqaddimah Qanun Asasi Nahdlatul Ulama.

Rapat Syuriyah PBNU memberi waktu untuk mundur kepada Yahya selama tiga hari sejak diterimanya risalah. Jika melebihi batas waktu, Yahya akan diberhentikan.

Merespons risalah tersebut, Gus Yahya mengatakan rapat harian Syuriyah PBNU tak berhak memberhentikan mandataris. Sebab, kata dia, rapat harian Syuriyah mengikat untuk seluruh jajaran Syuriyah, bukan untuk pengurus di luar jajaran Syuriyah.

“Maka apa yang sebagai keputusan rapat harian Syuriyah beberapa hari yang lalu, ya tidak bisa dieksekusi, tidak bisa mengikat, dan tidak akan ada ujungnya, yang ada cuma ya keributan keributan yang tidak jelas arahnya,” katanya.

Baca juga: Beredar Surat dari Syuriyah, Gus Yahya Disebut Tidak Lagi Ketum PBNU

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

50  +    =  53