Politik

Syaifullah Tamliha: RUU Perlindungan Data Pribadi Harus Antisipasi Pesatnya Perkembangan Teknologi

Channel9.id – Jakarta. Anggota Komisi I DPR Syaifullah Tamliha menilai, Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang tengah dibahas Komisi I DPR, harus dibuat guna mengantisipasi perkembangan teknologi dan informasi.

“Komisi I DPR dan pemerintah harus benar-benar melihat RUU PDP ini agar dibuat untuk mengantisipasi terjadinya perkembangan pesat laju IT, jangan sampai direvisi terus seperti yang terjadi misalnya RUU Penyiaran yang dinilai sudah tidak layak lagi dan saat ini revisi ketiga,” kata Tamliha dalam diskusi bertajuk ‘RUU Perlindungan Data Pribadi, Dapatkah Data Warga Terlindungi?’, Selasa (4/8).

Dia menilai, penyusunan RUU PDP harus benar-benar jeli seperti melihat arah perkembangan IT yang akan datang dan bagaimana cara seorang menjebol data pribadi warga.

Itu perlu diperhatikan supaya jangan sampai setelah RUU tersebut disahkan menjadi UU, terjadi revisi berulang-ulang seperti yang terjadi dalam UU Penyiaran.

“Menurut saya harus diantisipasi jangan sampai bolak-balik merevisi sebuah undang-undang, yang itu memerlukan biaya yang cukup besar misalnya undang-undang penyiaran sudah dua periode dibahas,” katanya.

Tamliha pun menyoroti kasus kebocoran data pribadi yang banyak terjadi pada lembaga penyelenggara telekomunikasi karena awalnya meminta data secara lengkap seperti nomor induk kependudukan.

Menurut dia, seharusnya dibuat dahulu aturan terkait perlindungan data lalu pemerintah baru memperbolehkan penyelenggara telekomunikasi meminta input data masing-masing warga.

“RUU PDP ini dibuat setelah data warga bocor dahulu, misalnya ketika setiap pemilik kartu telepon genggam diwajibkan untuk mengisi data di kios-kios kecil,” katanya.

(HY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

6  +  1  =