Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa, 31 Maret 2020 mengumumkan akan menggelontorkan dana sebesar Rp.405,1 Triliun untuk menanggulangi dampak penyebaran virus korona di Indonesia melalui Keppres Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat. Total anggaran tersebut akan dialokasikan untuk bidang kesehatan, keamanan sosial, insentif perpajakan, hingga kredit usaha rakyat. Langkah tersebut patut diapresiasi—dan juga diawasi—, di tengah banyaknya kritik terhadap […]