Channel9.id – Jakarta. Polda Metro Jaya menetapkan masinis KA Argo Bromo Anggrek berinisial AN (37) sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan kereta api dengan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur. Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP I Dewa Anom Danujaya mengatakan penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyidikan. “Dari hasil penyidikan, penyidik menetapkan […]

