Channel9.id, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) akhirnya mulai melakukan penataan ulang (refarming) pita frekuensi radio 800MHz dan 90MHz secara resmi pada 23 Januari 2019. Adapun pita frekuensi ini digunakan untuk keperluan penyelenggaraan jaringan bergerak seluler, di antaranya PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) dan PT Indosat, Tbk (Indosat). Penataan ulang ini akan diawali di sebagian […]