Channel9.id – Jakarta. Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe didakwa menerima suap dan gratifikasi senilai Rp45.843.485.350 (Rp45,8 miliar). Tak terima dengan dakwaan tersebut, Lukas Enembe menyela Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat dakwaan masih dibacakan. Hal itu terjadi dalam sidang dakwaan di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (19/6/2023). Jaksa awalnya […]