Channel9.id, Jakarta – Perekrutan warga negara Indonesia (WNI) untuk menjadi tentara bayaran Rusia diduga dilakukan melalui mekanisme yang relatif mudah. Calon korban tidak diwajibkan mengikuti pelatihan militer di Indonesia ataupun memenuhi batasan usia tertentu. Mereka cukup menyerahkan paspor dan kartu tanda penduduk (KTP), kemudian diberangkatkan ke Rusia menggunakan visa turis. Kasubdit 3 Dittipid PPA-PPO Bareskrim […]

