Politik

Tanggapi Arteria Dahlan, Komisi III DPR: Tak Ada Perlakuan Khusus Bagi Aparat Hukum yang Korupsi

Channel9.id – Jakarta. Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan mengeluarkan pernyataan yang menyebut agar aparat penegak hukum (APH) seperti polisi, hakim hingga jaksa tidak layak dijerat dengan operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus dugaan korupsi. Hal ini karena para penegak hukum ini dinilai sebagai simbol negara.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad sahroni menilai, pandangan itu tidak dapat dibenarkan. Sebab, asas hukum sudah jelas menyebutkan bahwa semua individu memiliki posisi yang sama di mata hukum.

“Jangankan penegak hukum, petinggi negara saja tidak ada yang kebal hukum. Karenanya saya tidak setuju dengan pernyataan tersebut karena siapapun itu kalau korupsi ya ditangkap. Bagaimanapun metodenya, termasuk OTT. Jadi tidak ada perlakuan khusus bagi aparat hukum yang korupsi. Justru publik harus diperlihatkan bahwa aparat atau pejabat sama posisinya di mata hukum, tidak ada keistimewaan,” ujar Sahroni, Jumat 19 November 2021.

Baca juga: Arteria Dahlan: Rangkap Jabatan Rektor UI Perilaku Koruptif

Selain itu, Sahroni juga menilai bahwa sebagai aparat penegak hukum, justru harus mendapat hukuman lebih berat jika ketahuan korupsi. Hal ini karena oknum tersebut berarti telah menyalahi amanah.

“Tidak ada agenda apalagi pembahasan mengenai jaksa, polisi, hakim yang tidak bisa di OTT. Itu hanya pandangan pribadi Bung Arteria saja, tidak ada kaitannya dengan Komisi III. Pandangan saya justru ironis bila ada aparat hukum yang dapat keistimewaan tidak bisa di OTT kalau melakukan korupsi. Malah harusnya hukumannya lebih berat, karena ya mereka harusnya jadi penegak hukum terdepan dan sudah memiliki amanat dari negara untuk menegakan keadilan,” demikian Sahroni.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

6  +  4  =