Hot Topic Nasional

Terbaru Dari Mahfud MD, Ratusan ASN Kemenkeu Terlibat TPPU Rp349 Triliun

Channel9.id – Jakarta. Sungguh mengagetkan pernyataan terbaru Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Sebanyak 491 entitas ASN Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terlibat dalam dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai Rp349 triliun.

“Yang terlibat di sini jumlah entitas dari Kemenkeu 491 orang,” kata Mahfud dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (29/3/2023) malam.

Mahfud mengungkapkan bahwa 491 entitas ASN Kemenkeu itu terdiri dari tiga kelompok laporan hasil analisis (LHA). Menurut Mahfud, kategori pertama adalah transaksi keuangan mencurigakan pegawai Kemenkeu dengan jumlah Rp35.548.999.231.280, melibatkan 461 entitas ASN Kemenkeu.

Kemudian Kedua, lanjut Mahfud, transaksi keuangan mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kemenkeu dan pihak lain. Nilai transaksi dari kategori kedua di atas adalah Rp53.821.874.839.402, dengan jumlah entitas ASN Kemenkeu yang terlibat sebanyak 30 orang.

Ketiga, kata Mahfud, transaksi keuangan mencurigakan terkait kewenangan Kemenkeu sebagai penyidik tidak pidana asal dan TPPU yang belum diperoleh data keterlibatan pegawai di kementerian tersebut.

Untuk kategori yang terakhir, menurut Mahfud, jumlah transaksinya mencapai Rp260.503.313.306 dan tidak melibatkan entitas ASN Kemenkeu.

Sementara terkait Rafel Alun, menurut Mahfud tidak terlibat dengan kasus TPPU Rp349 triliun. Mahfud menegaskan jangan melibatkan Rafael Alun dengan kasus dugaan TPPU ini, karena Rafael terlibat dalam kasus berbeda.

“Rafael sudah ditangkap, selesai. Di laporan ini ada jaringannya. Bukan Rafael, itu kan pidana, bukan TPPU” tegas Mahfud.

Baca juga: RDP Mendadak Riuh! Mahfud MD Sebut Ada “Makelar Kasus” di DPR

Baca juga: Ngeper! Arteria Dahlan Tak Berani Terima Tantangan Mahfud MD Soal Transaksi Rp349 Triliun

Baca juga: Menko Polhukam: Pengelola Perbatasan Negara Perketat Pengawasan Protokol Covid-19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

88  +    =  96