Hukum

Terekam CCTV, Sejoli Pembuang Bayi di Teras Rumah Warga Jaktim Ditangkap

Channel9.id – Jakarta. Polres Metro Jakarta Timur menangkap sejoli berinisial SAA (24) dan RH (20) yang membuang bayi berusia empat hari di teras rumah warga Jatinegara Kaum, Kecamatan Pulogadung. Keduanya ditangkap di sebuah rumah kos di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

“Ditangkapnya di rumah kos mereka di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan di kantornya, Senin (5/5/2025).

Nicolas menjelaskan, kedua pelaku ditangkap pada Senin (5/5/2025) dini hari atau satu hari setelah keduanya membuang bayi tersebut. Sejoli itu telah tinggal bersama di kos tersebut sejak berpacaran pada 2023.

“Mereka melakukan hubungan intim dan akhirnya ceweknya hamil dan pada saat itu kedua tersangka ini sudah berusaha untuk menggugurkan kandungan itu,” ujar Nicolas.

Namun, upaya itu gagal karena kondisi kandungan yang kuat hingga akhirnya bayi itu lahir.

“Ceweknya juga sudah berusaha, kedua tersangka ini sudah berusaha untuk menggugurkan kandungan itu namun tidak bisa, kandungan itu terlalu kuat dan akhirnya sampai waktu melahirkan 9 bulan 10 hari dan akhirnya ceweknya melahirkan,” jelas Nicolas.

“Ia melahirkan pada tanggal 2 Mei tahun 2025 di salah satu bidan yang ada di Jakarta Utara,” sambungnya.

Kedua pelaku pun nekat meninggalkan bayi laki-lakinya karena tidak direstui oleh orangtua untuk menikah.

“Kalau mengenai kenapa mereka buang, karena hubungan mereka belum disetujui oleh kedua orangtua dari pihak laki-laki (SAA) maupun kedua pihak perempuan (RH), mereka malu kalau hubungan mereka belum disetujui kenapa ada anak,” kata Nicolas.

Kemudian, keduanya membuangnya pada Minggu (4/5/2025) pada pukul 03.30 WIB, di atas sebuah dipan dekat rumah warga. Pelaku membuang bayinya di lokasi itu karena dianggap aman dan sepi.

“Kesepakatan kedua belah pihak karena sudah dewasa dan akhirnya mereka akan membuang atau menaruh bayi itu di tempat nongkrong, sebenarnya tempat nongkrong yang dekat dengan rumah warga di situ,” tuturnya.

“Si laki-laki mengetahui tempat itu karena dia sudah sering menemui keluarganya yang berada di sekitar situ dan dia anggap tempat itu adalah tempat yang sepi sehingga mereka melakukan aksinya di tempat TKP tersebut,” imbuhnya.

Kedua tersangka telah diamankan di unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Jakarta Timur. Polisi kini masih mendalami kasus tersebut dan akan segera meningkatkan status perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan

“Kami akan tingkatkan ke tahap tersangka dan melakukan penahanan,” tuturnya.

Sebelumnya, bayi berjenis kelamin laki-laki diduga ditinggalkan oleh orangtuanya di depan teras warga Jatinegara Kaum, Pulogadung, Jakarta Timur, Minggu (4/5/2025) dini hari.

Berdasarkan rekaman CCTV yang beredar, terlihat seorang laki-laki dan perempuan yang diduga orangtua bayi itu mengendap-endap.

Dalam video itu, sang laki-laki menggendong bayi yang ditutup kain. Sementara, si perempuan terlihat membawa kantong kresek yang diduga berisi perlengkapan bayi.

Penemuan bayi itu telah dilaporkan ke polisi. Bayi laki-laki itu saat ini telah diserahkan ke panti sosial balita di Cipayung, Jakarta Timur untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  22  =  28