Hukum

Terkait Kasus Rasial, Danramil Tambaksari Surabaya Dinonaktifkan

Channel9.id-Jakarta. Danramil 0831/02 Tambaksari Mayor Inf NH Irianto bersama sejumlah anggotanya saat ini tengah diperiksa terkait kasus makian rasial di asrama mahasiswa Papua di Surabaya. Untuk memudahkan pemeriksaan, dia dinonaktifkan sementara dari jabatannya.

“Oh iya (penonaktifan sementara Mayor Irianto-red) karena dalam rangka pemeriksaan, sementara dia tidak ‘di-anukan’ dulu. Nanti apabila memang tidak terbukti kita akan aktifkan lagi,” kata Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI R Wisnoe Prasetja mengutip dari detikcom, Sabtu (24/8).

Wisnoe menegaskan, pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap Mayor Irianto dan anggotanya, namun juga pihak-pihak lain yang berada di lokasi saat kejadian. Irianto, lanjutnya, belum tentu terlibat dalam kejadian makian rasial di asrama mahasiswa Papua tersebut.

“Dia diperiksa dalam rangka sebagai Danramil yang kejadian waktu itu ada di lokasi itu. Itu kan juga banyak orang itu pada saat kejadian itu, ada ormas, ada muspika, itu kita mintai keterangan,” jelasnya.

Menurut Wisnoe, hingga saat ini pemeriksaan masih berjalan. Namun, ia belum memastikan berapa lama pemeriksaan berlangsung dan kapan hasil pemeriksaan akan diumumkan.

“Itu terserah nanti dari penyidik, kan dilimpahkan ke Pomdam. Terserah dari penyidik, kita kan nggak bisa intervensi terhadap pemeriksaan penyidik dari POM itu,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi)  telah berbicara soal kasus ini. Dia meminta Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian menindak aparat yang terbukti berbuat rasis.

“Harus dilakukan upaya penegakan (hukum). Presiden kemarin juga sudah menyampaikan kepada Panglima, kalau memang ada aparatnya yang nyata-nyata melakukan hal seperti itu (rasis), tindak, nggak ada alasan,” kata Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di kantornya, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (22/8).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  26  =  30