Hot Topic Hukum

Tersangka Kasus Kematian Prada Lucky Bertambah Jadi 20 Prajurit TNI

Channel9.id – Jakarta. Polisi Militer Kodam IX/Udayana menetapkan 20 prajurit TNI sebagai tersangka kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo yang diduga tewas karena dianiaya senior. Jumlah ini bertambah dari yang sebelumnya empat prajurit ditetapkan sebagai tersangka.

“Seluruhnya 20 tersangka yang sudah ditahan dan kemudian akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan selanjutnya,” kata Panglima Kodam IX Udayana, Mayjen Piek Budyakto saat berkunjung ke rumah duka mendiang Prada Lucky di asrama tentara Kuanino, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (11/8/2025).

Ia mengatakan, salah satu dari 20 prajurit TNI yang telah ditetapkan sebagai tersangka merupakan seorang perwira. Namun, Piek tidak menjelaskan identitas, termasuk pangkat dan jabatan perwira yang dimaksud itu.

“Ada satu orang perwira (yang ikut jadi tersangka),” ujarnya.

Ia mengaku belum bisa menjelaskan motif dari kasus kekerasan yang menewaskan Prada Lucky. Hal tersebut, katanya, masih dalam proses pemeriksaan penyidik Polisi Militer Daerah Militer (Pom Dam) IX Udayana.

Ia pun berjanji akan mengusut tuntas kasus penganiayaan tersebut. Ia juga memastikan bakal mengawal dan mengawasi proses hukum yang sedang berlangsung saat ini.

“Siapapun yang melakukan perbuatan (kekerasan) harus diusut dan tidak tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Polisi Militer Kodam IX/Udayana sebelumnya menetapkan empat prajurit TNI sebagai tersangka kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo. Keempat tersangka itu di antaranya Pratu AA, Pratu EDA, Pratu PNBS dan Pratu ARR.

Keempat tersangka itu telah ditahan di Subdenpom IX/1-1 di Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT). Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka untuk mengetahui peran masing-masing.

Prada Lucky diduga tewas karena dianiaya senior sesama prajurit TNI saat baru menjadi anggota selama dua bulan. Dia meninggal pada Rabu (6/8/2025) saat sedang menjalani perawatan intensif di Unit Perawatan Intensif (ICU) RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo.

Dari sejumlah foto dan video yang beredar, tubuh Prada Lucky dipenuhi sejumlah lebam dan memar. Ada juga luka seperti tusukan di kaki dan belakang tubuhnya.

Jenazah Prada Lucky telah dimakamkan di TPU Kapadala, Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja, Kupang, NTT, Sabtu kemarin.

Komandan Brigade Infanteri (Brigif) 21/Komodo, Letkol Inf Agus Ariyanto, mengatakan kasus tersebut sedang ditangani penyidik Polisi Militer.

“Kita serahkan semuanya kepada penyidik dalam hal ini Polisi Militer,” ujar Agus, Kamis (7/8/2025).

Baca juga: 4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Kematian Prada Lucky, 16 Lainnya Masih Diperiksa

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5  +  1  =