Ekbis

THR ASN hingga Pensiunan Mulai Cair! Pemerintah Kucurkan Rp 13,4 Triliun

Channel9.id – Jakarta. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan, pemerintah sudah mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil dan PPPK serta TNI, Polri serta pensiunan. THR yang sudah dikucurkan per Minggu (24/3/2024) ialah sebesar Rp 13,4 triliun.

Ia mengatakan nilai itu merupakan realisasi dari alokasi anggaran pemberian THR ASN hingga pensiunan sebesar Rp 48,7 triliun, dengan rincian alokasi dari APBN sebesar Rp 29,7 triliun dan dari APBD sebesar Rp 19 triliun.

“Realisasinya sampai 24 Maret untuk komponen THR itu sudah terealisasi Rp 13,4 triliun,” ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers APBN KiTa edisi Maret 2024, di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Senin (25/3/2024).

Realisasi itu terdiri dari pembayaran untuk satuan kerja (satker) kementerian dan lembaga (K/L) yang telah mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) dan pembayaran kepada PT Taspen dan PT Asabri.

Lebih rinci, Sri Mulyani menyampaikan bahwa Rp3,2 triliun untuk TNI, Polri dan ASN pusat sebanyak 625.112 pegawai berasal dati 4.722 satker.

“Jadi masih ada Rp 18 triliun dikurang Rp3,2 triliun untuk seminggu ke depan realisasinya,” jelasnya.

Sementara itu untuk ASN daerah, Sri Mulyani mengaku belum dapatkan informasi soal pencairan THR. “Nanti kita akan sampaikan berarti untuk ASN daerah,” ujarnya.

Sri Mulyani menambahkan, pencairan THR pensiunan sudah mencapai Rp10,2 triliun dari total Rp11,7 triliun.

“Ini pembayarannya melalaui Taspen dan Asabri ada Rp9,98 triliun untuk 3,07 juta pensiunan ASN melalui Taspen sedangkan Rp168,6 miliar untuk 57,4 ribu pensiunan TNI Polri mellaui PT Asabri,” terang Sri Mulyani.

“Untuk APBD masih belum kita dapat informasinya, nanti kita akan sampaikan, berarti untuk ASN daerah, dan TPG daerah, dan Tamsil untuk guru ASN daerah,” imbuhnya.

Sebagai informasi, pemerintah sudah mulai membayarkan THR untuk ASN, TNI, Polri, hingga pensiunan sejak 22 Maret lalu.

Adapun komponen besaran THR yang diterima ASN hingga pensiunan pada tahun ini ialah gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan melekat, dan 100 persen tunjangan kinerja bagi ASN pusat atau 100 persen tunjangan profesi guru dan dosen.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  81  =  87