Channel9.id – Jakarta. Polri kembali menetapkan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Kini sudah ada tiga tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, yaitu Bharada E, Brigadir RR dan tersangka ketiga inisial K sopir istri Ferdy Sambo.
Tersangka ketiga kasus pembunuhan Brigadir J itu disampaikan langsung oleh Menko Polhukam Mahfud Md.
Dengan tambahan ini, Mahfud menyebut total tersangka sudah ada tiga orang.
“Tiga (tersangka),” kata Mahfud, Senin 8 Agustus 2022.
Mahfud mengatakan tersangka itu ialah Bharada E, Brigadir R, dan tersangka metiga adalah sopir istri Irjen Ferdy Sambo inisial K.
“Bharada E, ajudan Bu Putri, dan sopir Bu Putri (R dan K),” tegas Mahfud.
Bharada E disangkakan Pasal 380 KUHP juncto Pasal 55 dan 56. Sementara itu, Brigadir RR disangkakan Pasal 340 KUHP, yakni pembunuhan berencana.
Sementara itu, Irjen Ferdy Sambo telah ditahan di Mako Brimob Polri. Ferdy Sambo ditahan karena diduga melanggar kode etik terkait kasus kematian Brigadir J.
Brigadir J tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7). Sebelumnya, polisi menyebut Brigadir Yoshua tewas akibat baku tembak dengan Bharada E. Brigadir Yoshua merupakan personel yang ditugaskan sebagai sopir, sementara Bharada E ditugaskan sebagai pengawal keluarga Sambo.
Belakangan berdasarkan hasil penyidikan polisi, diduga Brigadir J tewas bukan karena korban baku tembak. Brigadir J tewas karena ditembak dari jarak dekat. Pelakunya diduga adalah Bharada E dan Brigadir RR. Keduanya sudah jadi tersangka dan sudah ditahan di rutan Mabes Polri.