Hot Topic Nasional Uncategorized

Tewaskan Pasutri, Pengemudi Pajero Jadi Tersangka

Channel9.id – Jakarta. Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan pengemudi mobil Pajero berinisial JRS (22) sebagai tersangka terkait kecelakaan beruntun dengan korban dua orang tewas sepasang suami istri, di Jalan MT Haryono, Pancoran, Jakarta Selatan pada Rabu malam 25 Mei 2022.

“Sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Jumat 27 Mei 2022.

Sambodo menuturkan pihaknya akan menggelar konferensi pers terkait penetapan tersangka terhadap pria berusia 22 tahun tersebut dan kronologis lengkap kejadian kecelakaan lalu lintas.

Sebelumnya, kecelakaan beruntun terjadi di Jalan MT Haryono tepatnya di depan Menara Saidah, Pancoran, Jakarta Selatan pada Rabu pukul 19.30 WIB.

Kecelakaan tersebut menewaskan dua orang dan empat orang terluka yang melibatkan tiga mobil, serta tiga motor.

Usai kecelakaan, petugas mengamankan pengemudi Pajero ke kantor TMC Polda Metro Jaya di Pancoran, Jakarta Selatan karena diduga menjadi penyebab kecelakaan.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  19  =  28