Techno

Tiga Operator Selular Jadi Pemenang Lelang Frekuensi 5G

Channel9.id-Jakarta. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menentukan pemenang lelang frekuensi 2,3 GHz, pada rentang 2360-2390 MHz. Adapun pemenang lelang yaitu Smarfren, Telkomsel, dan Hutchison 3 Indonesia (Tri Indonesia).

“Dengan berakhirnya masa sanggah Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz pada rentang 2360 – 2390 MHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler, bersama ini diinformasikan bahwa sampai dengan hari Rabu (16/12/2020) pukul 15.00, tidak ada sanggahan dari peserta Seleksi,” kata Kominfo melalui keterangan tertulisnya.

Baca juga: Lelang Frekuensi untuk Dorong 5G dan Transformasi Digital

Kemudian tim seleksi menentukan pemilihan blok pita frekuensi radio pada rentang 2360-2390 MHz. Smartfren mendapat blok A, Telkomsel blok C, dan Tri Indonesia blok B.

Sebagaimana penjelasan di dalam dokumen seleksi, bahwa objek seleksi pita frekuensi radio 2,3 GHz pada rentang 2360-2390 MHz yang terdiri atas tiga blok pita frekuensi radio rinciannya yaitu:

Smartfren mendapat blok A yang meliputi:
(i) Rentang 2360 – 2370 MHz pada zona 1 (Sumatera Bagian Utara)
(ii) Rentang 2360 – 2370 MHz pada zona 4 (Banten, Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi)
(iii) Rentang 2360 – 2370 MHz pada zona 5 (Jawa Bagian Barat; kecuali Bogor, Depok, dan Bekasi)
(iv) Rentang 2360 – 2370 MHz pada zona 6 (Jawa Bagian Tengah)
(v) Rentang 2360 – 2370 MHz pada zona 7 (Jawa Bagian Timur)
(vi) Rentang 2360 – 2370 MHz pada zona 9 (Papua)
(vii) Rentang 2360 – 2370 MHz pada zona 10 (Maluku dan Maluku Utara)
(viii) Rentang 2360 – 2370 MHz pada zona 12 (Sulawesi Bagian Utara)

Telkomsel mendapat blok C yang meliputi:
(i) Rentang 2380 – 2390 MHz pada zona 4 (Banten, Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi)
(ii) Rentang 2380 – 2390 MHz pada zona 5 (Jawa Bagian Barat; kecuali Bogor, Depok, dan Bekasi)
(iii) Rentang 2380 – 2390 MHz pada zona 6 (Jawa Bagian Tengah)
(iv) Rentang 2380 – 2390 MHz pada zona 7 (Jawa Bagian Timur)
(v) Rentang 2380 – 2390 MHz pada zona 9 (Papua)
(vi) Rentang 2380 – 2390 MHz pada zona 10 (Maluku dan Maluku Utara)
(vii) Rentang 2380 – 2390 MHz pada zona 12 (Sulawesi Bagian Utara)
(viii) Rentang 2380 – 2390 MHz pada zona 15 (Kepulauan Riau)

Tri Indonesia mendapat blok B yang meliputi:
(i) Rentang 2370 – 2375 MHz pada zona 1 (Sumatera Bagian Utara)
(ii) Rentang 2370 – 2380 MHz pada zona 4 (Banten, Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi)
(iii) Rentang 2370 – 2380 MHz pada zona 5 (Jawa Bagian Barat; kecuali Bogor, Depok, dan Bekasi)
(iv) Rentang 2370 – 2380 MHz pada zona 6 (Jawa Bagian Tengah)
(v) Rentang 2370 – 2380 MHz pada zona 7 (Jawa Bagian Timur)
(vi) Rentang 2370 – 2380 MHz pada zona 9 (Papua)
(vii) Rentang 2370 – 2380 MHz pada zona 10 (Maluku dan Maluku Utara)
(viii) Rentang 2370 – 2380 MHz pada zona 12 (Sulawesi Bagian Utara)
(ix) Rentang 2375 – 2380 MHz pada zona 15 (Kepulauan Riau)

Penyeleksian
Kominfo mengatakan, sesuai dengan dokumen seleksi, harga penawaran peserta seleksi sesuai dengan harga dasar penawaran (Reserved Price)–dalam hal hanya terdapat kurang dari atau sama dengan tiga peserta seleksi yang lulus evaluasi administrasi seleksi pengguna Pita Frekuensi 2,3 GHz.

Diketahui, Smartfren, Telkomsel, dan Tri sama-sama mengajukan harga penawaran sebesar Rp144.867.000.000.

Selanjutnya tim seleksi akan menyampaikan hasil seleksinya kepada Menkominfo sebagai bentuk pengusulan untuk mendapat penetapan resmi sebagai pemenang seleksi oleh Menkominfo.

Adapun seleksi penghuni baru di pita frekuensi 2,3 GHz disebut sebagai bagian Kominfo untuk menyokong transformasi digital di sektor ekonomi, sosial, dan pemerintah.

Selain itu, lelang frekuensi 2,3 GHz ini pun ditujukan untuk meningkatkan kapasitas jaringan bergerak seluler, meningkatkan kualitas layanan secara maksimal, serta mendorong akselerasi penggelaran infrastruktur TIK dengan teknologi 5G.

(LH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

59  +    =  64