Hukum

Tim Hukum Jokowi Hadiri Gelar Perkara Khusus Ijazah Palsu di Bareskrim

Channel9.id – Jakarta. Tim hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menghadiri gelar perkara khusus atas aduan masyarakat (dumas) Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) terkait kasus dugaan ijazah palsu di Bareskrim Polri, Rabu (9/7/2025) hari ini.

Pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan, menegaskan bahwa pihaknya sejak awal keberatan dengan gelar perkara khusus di tahap penyelidikan. Namun, mereka memilih tetap datang untuk memenuhi undangan Polri.

“Sejak awal sebenarnya kami sudah menyampaikan keberatan akan proses ini, karena gelar perkara khusus pada saat penyelidikan itu tidak diatur dan tidak berdasar hukum,” kata Yakup di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu.

“Namun kami sangat menghargai keputusan yang sudah diambil oleh Mabes Polri, sehingga kami hadir hari ini untuk mengikuti prosesnya,” imbuhnya.

Yakup mengatakan agenda gelar perkara khusus hari ini adalah mendengarkan penjelasan penyelidik terkait proses penyelidikan yang telah dilakukan, bukan untuk menganalisis kembali ijazah Jokowi yang dipermasalahkan oleh TPUA.

“Gelar perkara khusus ini kan untuk pihak penyidik memaparkan proses penyelidikan yang telah berlangsung. Jadi, bukan tentang pengujian materi-materi yang sudah dilakukan, bukti-bukti, hasil-hasil penyelidikan,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia berharap semua pihak dapat menerima hasil dari gelar perkara khusus ini dan tidak lagi mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi.

“Setelah gelar perkara khusus ini, harapan kami sudah makin jelas, makin clear, dan dari pihak mereka pun sudah tidak ada lagi yang harus dipertanyakan,” ucapnya.

Sementara itu, Tim TPUA bersama dengan sejumlah ahli digital forensik yang mereka ajukan sudah lebih dahulu tiba di Bareskrim Polri pada pukul 09.30 WIB. Roy Suryo, Rismon Sianipar, Eggy Sudjana, dan Tifauzia Tyassuma terlihat hadir bersama dengan anggota TPUA lainnya.

Kepada wartawan, Pakar Telematika Roy Suryo mengaku bakal menyerahkan laporan hasil analisisnya bahwa ijazah Jokowi palsu. Ia menyebut laporan hasil analisanya itu akan disampaikan kepada penyidik bersama alumni UGM sekaligus Ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar.

“Saya bersama dokter Rismon nanti akan menjelaskan secara teknis. Intinya nanti akan saya sampaikan seperti ini, ini ringkasannya. Judulnya adalah analisis teknis ijazah dan skripsi 99,9 persen palsu,” ujarnya kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Dalam kasus yang bergulir di Bareskrim, Roy bukanlah pelapor atau terlapor. Ia merupakan ahli yang diajukan oleh TPUA.

Adapun pada 22 Mei 2025 lalu, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah menyatakan bahwa ijazah S1 Jokowi asli. Namun, TPUA menolak hasil tersebut karena beberapa alasan, salah satunya karena pengadu dan teradu tidak dilibatkan dalam gelar perkara.

Oleh karena itu, TPUA meminta untuk dilaksanakannya gelar perkara khusus terkait adanya temuan publik dan dari berbagai media sosial sebagai bentuk notoire feiten soal cacat hukum ijazah S1 Jokowi. Aduan masyarakat (dumas) ini kemudian diterima oleh Polri.

Gelar perkara khusus ini awalnya dijadwalkan pada Kamis (3/7/2025). Namun atas permintaan TPUA yang ingin menghadirkan Komnas HAM, DPR RI, Roy Suryo, dan Rismon Hasiholan Sianipar, gelar perkara khusus akhirnya diundur menjadi hari ini.

Selama ini, Jokowi dikenal sebagai sarjana kehutanan lulusan Universitas Gadja Mada (UGM). Kampus itu sendiri telah menyatakan bahwa Jokowi adalah mahasiswa Fakultas Kehutanan angkatan 1980 dan diwisuda pada 1985.

Baca juga: Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, Penyelidikan Disetop

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  87  =  88