Channel9.id – Jakarta. Tim Hukum Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) yang diwakili oleh Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya DPP Partai Gerindra meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) merespon laporan dugaan kecurangan dalam proses pemungutan suara pada Pilkada Jakarta 2024.
Ketua Umum Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya Maulana Bungaran menyebut dugaan kecurangan itu salah satunya karena banyak formulir C6, yang berisi undangan pemungutan suara, tidak sampai ke pemilik suara.
Ia menjelaskan berdasarkan data yang dikumpulkan tim internal, setidaknya ada 24 formulir C6 yang tidak tersebar di wilayah Jakarta Pusat. Kemudian untuk wilayah Jakarta Barat ada 14 kasus, Jakarta Utara 40 kasus, Jakarta Timur 80 kasus, dan Jakarta Selatan 9 kasus.
“Total C6 yang tidak terdistribusi di Jakarta adalah 167 kasus. Merujuk Putusan MK Nomor 247-01-04-04/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, C6 yang tidak terdistribusi adalah objek PSU,” ujar Maulana kepada wartawan, Sabtu (7/12/2024).
Ia mengatakan temuan tersebut juga sudah dilaporkan pihaknya kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) maupun Bawaslu. Namun, lanjutnya, dari total 80 dugaan pelanggaran pemilu yang dilaporkan itu tidak ada satupun yang sudah ditindaklanjuti secara serius oleh KPU maupun Bawaslu.
“Lebih dari 80 laporan ke Bawaslu, tidak jelas kabarnya di antaranya persoalan DPK yang tidak sesuai TPS-nya, dugaan pemilih mencoblos lebih dari satu kali. Dugaan salah coblos tidak sesuai TPS, domisili pemilih beda provinsi maupun pemilih domisili namun tidak terdaftar di DPT,” tuturnya.
KPU di enam wilayah administrasi kabupaten/kota DKI Jakarta sudah menyelesaikan rekapitulasi suara Pilgub Jakarta 2024, Kamis (5/12) siang.
Hasilnya, paslon nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno paling unggul. Paslon ini mendapatkan suara paling banyak, yakni 2.183.239 suara atau 50,07 persen dari suara sah.
Di tempat kedua adalah paslon Ridwan Kamil-Suswono mendapatkan 1.718.160 suara atau sekitar 39,40 persen suara sah.
Sementara tempat ketiga adalah paslon nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana dengan perolehan 459.230 suara. Jumlah itu setara 10,53 persen suara sah.
HT