Channel9.id – Jakarta. Tim Kuasa Hukum 14 ABK WNI yang tergabung dalam DNT Lawyers memberi apresiasi Polri dalam mengusut kasus dugaan perbudakan yang dialami ABK WNI saat bekerja di Kapal China.
Perwakilan Kuasa Hukum 14 ABK WNI, Pahrur Dalimunthe menjelaskan, apresiasi diberikan lantaran Polri berinisiatif melaksanakan pemeriksaan dengan cepat kepada ABK tersebut demi mengusut tuntas perkara itu.
“Tim penasehat hukum mengapresiasi kerja keras penyidik yang secara marathon melakukan pemeriksaan dan pengungkapan kasus ini,” kata Pahrur dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin (11/5).
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis sendiri memberikan perhatian khusus terkait perkara ini. Oleh karena itu, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri melalui Satgas TPPO langsung bergerak cepat melakukan pemeriksaan sesaat 14 ABK itu tiba di Indonesia.
Pemeriksaan dilaksanakan dengan mengutamakan standar protokol kesehatan penanganan Covid-19 yang berlaku.
Pahrur pun berharap, aparat segera mengungkap seluruh pihak yang diduga paling bertanggungjawab atas terjadinya dugaan perbudakan oleh ABK WNI tersebut.
“Kami berharap agar para pelaku segera ditangkap dan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya.
(Hendrik)