Channel9.id-Jakarta. Tim Satuan Petugas (Satgas) Polri Khusus Pengawasan Dana Covid-19 kini tengah mengusut sejumlah kasus penyelewengan dana yang digelontorkan pemerintah untuk Covid-19.
“Dari informasi yang diterima, terdapat enam kasus di Polda Sumatra utara (Sumut), dan dua kasus di Polda Banten,” tutur Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Awi Setiyono, Jumat (19/6).
Dari pelbagai kasus, sambungnya, sebagian merupakan kasus dengan kerugian kecil sehingga diselesaikan dengan cara mediasi. Awi mencontohkan, adanya satu kasus pemotongan Rp100 ribu, dan Rp150 ribu itu diselesaikan secara mediasi.
“Kami berharap penyaluran dana bansos ini bisa tepat sasaran. Kalau kerugiannya kecil, dana Covid-19 itu bisa dikembalikan,” jelasnya.
Awi mengungkapkan, kasus dengan kerugian cukup besar masih dalam penyelidikan oleh tim Satgas di bawah komando Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo.
Diketahui, Kapolri Jenderal Idham Azis menegaskan siap menjalankan instruksi Presiden RI Joko Widodo untuk menindak tegas siapapun pihak yang berani menyelewengkan dana yang digelontorkan pemerintah untuk membantu perekonomian warga di tengah pandemi Covid-19.
“Apabila ada yang menyalahgunakan dana penanganan Covid-19, Polri tidak pernah ragu untuk ‘sikat’ dan memproses pidana,” tegas Idham.