Channel9.id – Jakarta. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan bakal memberikan sanksi tegas kepada para penjabat (Pj) kepala daerah yang bermain ataupun terlibat judi online.
Tito mengaku dapat informasi bahwa ada beberapa kepala daerah yang terlibat judi online menurut temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Ia menegaskan, ada ancaman pemecatan bagi Pj kepala daerah yang bermain judi online.
“Kalau kita lihat besar dan frekuensinya sering, kalau dia PJ mungkin saya akan ganti ya. Sampaikan aja itu,” kata Tito di kompleks parlemen, Kamis (27/6/2024).
Menurut Tito, sanksi kepala daerah yang terbukti bermain judi online bisa bervariasi, mulai dari teguran, lisan, hingga tertulis. Sanksi akan disesuaikan dengan tingkat keterlibatan mereka dari besaran hingga frekuensi.
Tito menjelaskan, jika yang terlibat kepala daerah definitif, maka Kemendagri akan memberikan sanksi secara bertahap, mulai dari teguran tertulis.
“Tapi kalau definitif, bisa kita berikan sanksi tertulis yang hasil Pilkada 270 tadi, tapi kalau memang klarifikasi sudah dilaksanakan dan buktinya benar,” katanya.
Bahkan, Tito mengancam bakal mengumumkan ke publik terkait nama kepala daerah tersebut. Menurutnya, hal itu akan menjadi ancaman, terutama bagi mereka yang akan kembali maju di Pilkada 2024 mendatang.
“Maka bisa saja kita nanti akan sampaikan kepada publik dan ingat risikonya ini mau pilkada ya. Hal-hal negatif akan berdampak terhadap elektabilitas,” jelasnya.
Lebih lanjut, Tito menyatakan bakal melakukan verifikasi data terkait kepala daerah yang terlibat judi online ke PPATK. Saat ini, ia mengaku baru mendengarnya dari laporan PPATK dalam rapat di Komisi III DPR.
“Nah saya belum tahu ini siapa saja, nanti saya akan proaktif mempertanyakan, minta informasi kepada PPATK,” kata Tito.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa pemerintah serius memberantas dan memerangi judi online. Pada Jumat (14/6/2024), Jokowi menekan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring.
Satgas ini dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Hadi Tjahjanto.
Dalam jumpa pers di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (25/6/2024), Hadi mengungkapkan judi online sudah menyebar ke seluruh provinsi. Ia mengungkapkan provinsi dengan pemain judi online paling banyak di Indonesia berada di Jawa Barat (Jabar) dengan nilai transaksi mencapai Rp3,8 triliun.
Peringkat kedua diduduki DKI Jakarta dengan 238.568 orang pelaku dan transaksi Rp2,3 triliun. Jawa Tengah di tempat ketiga dengan 201.963 pelaku judi online dan transaksi Rp1,3 triliun.
Keempat, Jawa Timur dengan 135.227 pelaku dan transaksi Rp1,051 triliun. Kelima, Banten dengan 150.302 pelaku dan transaksi Rp1,022 triliun.
HT