Nasional

Tito Karnavian Sebagai Wakil Kompolnas, Pilihan Tepat

Channel9.id – Jakarta. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyatakan, keputusan Presiden Jokowi menunjuk Muhammad Tito Karnavian sebagai wakil ketua Komisi Kepolisian Indonesia (Kompolnas), adalah pilihan tepat.

Diketahui, Jokowi telah melantik sejumlah nama untuk mengisi jabatan di Kompolnas, Rabu (19/8). Di dalam struktur Kompolnas Menkopolhukam, Mendagri, Menkum Ham, ex officio adalah pimpinan merangkap anggota Kompolnas.

“Sangat bagus nama-nama yang dilantik Presiden Jokowi tersebut. Ada Pak Tito disana, mantan Kapolri,” kata Sahroni, Rabu (19/8).

Menurut Sahroni, penunjukan Tito yang sempat menjadi Kapolri diharapkan dapat menjaga profesionalisme dari Polri ke depannya.

“Harapan saya Pak Tito dapat menjaga profesionalisme Polri ke depan makin baik. Semoga Polri ke depan makin dipercaya, juga makin hebat,” katanya.

Selain itu, Sahroni pun mengingatkan sejumlah kekurangan yang harus dibenahi oleh Polri, khususnya dalam hal pelayanan publik.

“Banyak kekurangan yang mesti dibenahi. Seperti kekurangan pelayanan terhadap pengaduan masyarakat agar keadilan didapatkan bagi masyarakat yang membutuhkan tanpa pandang bulu,” pungkasnya.

Selain Tito, terdapat 8 nama yang dilantik menjadi anggota Kompolnas yang terdiri dari perwakilan unsur Pemerintah, Kepolisian, dan Masyarakat.

Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) nomer 54/M/2020 yang dibacakan tersebut ke sembilan nama yang dilantik yakni:

1. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mewakili unsur pemerintah sebagai ketua merangkap anggota

2. Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mewakili unsur pemerintah sebagai wakil ketua merangkap anggota.

3. Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Yasonna Laoly mewakili unsur pemerintah sebagai anggota.

4. Benny Jozua Mamoto, mewakili pakar kepolisian sebagai anggota.

5. Pudji Hartanto Iskandar, mewakili pakar kepolisian sebagai anggota.

6. Albertus Wahyurudhanto, mewakili unsur pakar kepolisian sebagai anggota.

7. Yusuf mewakili tokoh masyarakat sebagai anggota.

8. H. Mohammad Dawam mewakili tokoh masyarakat sebagai anggota.

9. Poengky Indarti mewakili tokoh masyarakat sebagai anggota.

(HY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  40  =  42