Nasional

Ubah Paradigma Kebencanaan, Pemda Diminta Libatkan Komunitas Sejak Tahap Perencanaan

Channel9.id, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong restrukturisasi total dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah (Rencana Tata Ruang Wilayah/RTRW) dengan mengunci mitigasi bencana sebagai syarat mutlak persetujuan anggaran. Langkah ini diambil guna mencegah potensi kerugian ekonomi dan sosial akibat pembangunan yang abai terhadap risiko force majeure.

Penegasan tersebut disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto dalam Seminar Administrasi Pemerintahan Daerah Jepang-Indonesia 2026 berkonsep ketahanan daerah. Kemendagri siap mengetatkan fungsi penilaian (screening) terhadap tiap dokumen perencanaan pemda agar selaras dengan peta kerawanan bencana nasional.

“Kemendagri berfungsi untuk menilai setiap perencanaan yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Kami ingin memastikan tata ruang sejak awal mampu memitigasi berbagai persoalan sosial hingga bencana force majeure, bukan sekadar berfokus mengejar target pertumbuhan fisik semata,” ujar Bima, Rabu (30/9/2026).

Perubahan Paradigma: Pelibatan Komunitas Sejak Fase Perencanaan

Guna meningkatkan kualitas mitigasi, Kemendagri menginstruksikan perubahan pendekatan dari model penanganan reaktif menjadi partisipatif sejak tahap formulasi kebijakan. Seluruh pemangku kepentingan—mulai dari akademisi, peneliti, hingga komunitas lokal—wajib dilibatkan dalam pemetaan risiko sebelum dokumen tata ruang disahkan.

Bima menegaskan bahwa pemda tidak boleh lagi menempatkan elemen masyarakat sekadar sebagai objek penyelamatan saat krisis terjadi.

“Bukan lagi sekadar mengundang mereka ketika bencana terjadi. Warga, stakeholders, komunitas, hingga peneliti harus duduk bersama-sama mulai dari perencanaan untuk memetakan risiko dan menyusun langkah mitigasi,” tegas Bima.

Guna menopang beban fiskal daerah akibat bencana, Indonesia menggandeng Pemerintah Jepang untuk mengadopsi model mitigasi terintegrasi, termasuk diversifikasi instrumen pendanaan kebencanaan (disaster risk financing).

Pengalaman Jepang yang teruji membangun infrastruktur tangguh krisis dinilai krusial untuk diterapkan di daerah-daerah Indonesia yang memiliki kerentanan geologis tinggi. Kemendagri memastikan implementasi standar resiliensi ini akan disesuaikan dengan kapasitas fiskal dan karakteristik tiap daerah.

Seminar strategis ini dihadiri oleh jajaran pejabat Kemendagri, perwakilan pemerintah daerah, serta delegasi teknis Pemerintah Jepang guna mematangkan skema kerja sama operasional penataan ruang berbasis ketahanan bencana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2  +  1  =