Channel9.id – Jakarta. Ulah bejat kepala sekolah (Kepsek) terjadi di Rejang Lebong, kepsep SMP berinisial IM (56) memacari salah satu siswinya inisial DPS (15) bahkan korban disetubuhi dua kali.
Kepada polisi, kepsek SMP di Rejang Lebong, berinisial IM mengaku telah menjalin asmara dengan siswinya DPS. Bahkan IM mengakui telah melakukan persetubuhan dengan anak korban DPS sebanyak dua kali di ruang kerjanya.
Awalnya korban dijemput terlebih dahulu oleh IM, lalu diajak ke sekolah tempatnya bertugas dengan mobil Avanza milik pelaku. Kemudian kepsek itu memuaskan hasrat bejatnya kepada korban.
Baca juga: Bejat! Guru Honorer Diduga Cabuli 5 Anak di Bawah Umur
Ulah bejat kepsek itu terbongkar, setelah orangtua korban mencurigai percakapan telepon antara anak korban dengan pelaku. Orangtua kemudian memeriksa handphone korban dan menemukan percakapan tidak senonoh di HP korban. Saat orangtua menanyakan kepada anaknya, korban kemudian mengaku sudah disetubuhi oleh pelaku. Orangtua korban langsung melaporkan oknum kepala sekolah tersebut ke Polres Rejang Lebong dan polisi bergerak cepat memeriksa pelaku, menyita barang bukti dan menetapkan IM sebagai tersangka.
“FSGI apresiasi pihak kepolisian atau Polres Rejang Lebong yang bertindak cepat setelah menerima laporang orangtua korban,” ujar Heru Purnomo, Sekjen FSGI melalui keterangam tertulis di Jakarta, Senin 20 Februari 2023.
Selain itu, FSGI juga mengapresiasi orangtua yang memiliki kepekaan dan segera melakukan pelaporan ke pihak kepolisian.
“Tindakan seperti ini amat sangat patut dicontoh oleh para orangtua lain yang anaknya juga jadi korban kekerasan seksual,” ungkap Retno Listyarti, Ketua Dewan pakar FSGI.