Hot Topic Nasional

Update Real Count KPU: Prabowo-Gibran Konsisten Memimpin

Channel9.id – Jakarta. Pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka masih memimpin perolehan suara sementara hasil real count Pilpres 2024 yang dirilis Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Berdasarkan data hasil real count KPU hingga Kamis (29/2/2024) pukul 05.00 WIB, progres suara masuk telah mencapai 77,79%. Persentase ini merupakan akumulasi suara dari 640.377 tempat pemungutan suara (TPS), dari total mencapai 823.236 TPS di 38 provinsi.

Dari jumlah suara yang telah masuk tersebut, keunggulan Prabowo-Gibran menyentuh angka 58,83% atau sama dengan 75.372.099 suara. Capres-cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menyusul di posisi kedua dengan persentase 24,49% suara.

Pasangan calon (paslon) nomor urut 1 ini meraup 31.374.951 suara. Paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md berada di posisi terakhir dengan perolehan 16,68%. Persentase tersebut setara dengan 21.371.415 suara.

Sebagai informasi, proses penghitungan resmi dari KPU menggunakan metode penghitungan sebenarnya atau real count. Dengan demikian, data yang diunggah KPU di laman resminya merupakan hasil rekapitulasi suara yang terkumpul di TPS.

Adapun, proses rekapitulasi suara Pilpres 2024 akan berlangsung pada 15 Februari–21 Maret 2024. Untuk diketahui, berdasarkan Pasal 6A ayat (3) dan (4) UUD 1945, Pilpres bisa berlangsung dalam 1 atau 2 putaran. Ada 3 syarat yang harus terjadi jika ingin Pilpres satu putaran. Yang pertama adalah total perolehan suara melebihi 50%.

Dengan demikian berarti lebih dari separuh pemilik hak suara memilih pasangan capres-cawapres tersebut. Namun itu bukan syarat tunggal. Capres-cawapres juga harus mendapat minimal 20% suara yang tersebar di lebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia. Per Februari 2024, jumlah provinsi di Indonesia mencapai 38.

Artinya untuk memenangi Pilpres satu putaran, capres harus meraih minimal 20% suara di 20 provinsi. Dengan demikian, ada 3 syarat untuk Pilpres satu putaran yaitu pertama, mendapatkan suara lebih dari 50 persen suara dalam pilpres. Kedua, kemenangannya tersebar minimal di 20 provinsi (lebih dari setengah jumlah provinsi seluruh Indonesia). Ketiga, dari 20 provinsi itu memperoleh minimal 20 persen suara.

IG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3  +  5  =