Channel9.id – Jakarta. Penyidik Bareskrim Polri menyampaikan, pihaknya berpeluang menjerat tersangka lain pasca ditangkapnya sejumlah anggota KAMI. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi menegaskan, proses penyidikan terhadap kasus itu hingga kini masih berlangsung.
“Saat ini semua masih proses penyidikan, tidak menutup kemungkinan akan berkembang ke tersangka lainnya,” kata Brigjen Slamet kepada wartawan, Jumat (16/10).
Slamet meminta kepada masyarakat untuk lebih mewaspadai adanya informasi-informasi yang beredar. Dia mengimbau agar masyarakat tidak asal menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
“Harapan kami bagi masyarakat kalau berita itu diterima dari Whatsapp ya dipelajari. Kalau ragu jangan dilakukan share,” ungkap Brigjen Slamet.
Diketahui, Polri menangkap sejumlah anggota KAMI terkait aksi unjuk rasa menolak UU Ciptaker yang berujung ricuh. Mereka yang diamankan polisi di antaranya Khairi Amri (KA), Syahganda Nainggolan (SN), Jumhur Hidayat (JH), Anton Permana (AP), Juliana (JG), Novita Zahara (NZ), Wahyu Rasasi Putri (WRP), Kingkin Anida (KA).
(HY)