Channel9.id – Jakarta. Soni Eranata alias Ustadz Maaher At-Thuwailibi meninggal dunia di Rumah Tahanan Bareskrim Polri pada Senin 8 Februari 2021 malam.
Jenazah Maaher akan dimakamkan di Pondok Pesantren Daarul Qur’an, Cipondoh, Tangerang, siang ini. Lokasi itu dipilih karena Yusuf Mansur selaku pimpinan pondok pesantren, menawarkannya.
“Saya baru mendapatkan WhatsApp dari Ustadz Yusuf Mansur bahwa beliau menawarkan untuk dimakamkan di pondok beliau di Daarul Qur’an,” kata Kuasa hukum Maaher, Novel Bamukmin, Selasa 9 Februari 2021.
Novel menyampaikan, pihak keluarga Maheer juga telah menyetujui jika almarhum dimakamkan di Pondok Pesantren Daarul Qur’an.
“Keluarga sudah setuju setelah saya bicarakan,” kata Novel.
Sebelum dimakamkan, Maheer akan disalatkan di Masjidi Al-Ikhlas, Perumahan Duta Indah Jati, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat.
Diketahui, Ustadz Maaher At-Thuwailibi meninggal dunia di Rumah Tahanan Bareskrim Polri pada Senin 8 Februari 2021 malam.
Polri menjelaskan kronologi meninggalnya Ustadz Maaher At-Thuwailibi di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan, berkas perkara Ustadz Maaher sudah masuk tahap II di Kejaksaan, sehingga sudah menjadi tanggung jawab Korps Adhyaksa.
“Jadi perkara Ustadz Maaher ini sudah masuk tahap II dan menjadi tahanan jaksa,” kata Argo, Selasa 9 Februari 2021.
Maaher sempat mengeluh sakit, sebelum pelimpahan tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan. Kemudian, petugas Rutan Bareskrim termasuk tim dokter membawanya ke RS Polri Said Soekanto, Kramatjati, Jakarta Timur.
“Setelah diobati dan dinyatakan sembuh, yang bersangkutan dibawa lagi ke Rutan Bareskrim,” katanya.
Usai barang bukti dan tersangka diserahkan ke jaksa, Maaher kembali mengeluh sakit.
Dalam kondisi itu, petugas rutan dan tim dokter kembali menyarankan Maaher supaya dia di bawa ke RS Polri untuk mendapatkan perawatan.
Namun, Maaher tidak mau hingga akhirnya mengembuskan napas terakhirnya di Rutan Bareskrim.
“Soal sakitnya apa, tim dokter yang lebih tahu,” katanya.
Ustadz Maaher sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan pidana dugaan ujaran kebencian. Semua bermula dari ocehannya melalui akun pribadi Twitter miliknya.
Maaher kesohor sebagai sosok pendakwah yang aktif di media sosial. Dia kerap melontarkan bahan ceramah melalui media sosial.
HY