Politik

Usulan Gedung DPR Jadi RS Darurat Covid-19, PKS: Tidak Bisa, Gedung DPR Cagar Budaya

Channel9.id-Jakarta. Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid merespon usulan Ketua Komisi VI Faisol Riza terkait Gedung DPR dijadikan rumah sakit darurat virus corona.

Menurut Hidayat, gedung DPR tak bisa serta merta bisa dialihfungsikan. Termasuk dijadikan rumah sakit darurat virus corona. Sebab, gedung DPR merupakan cagar budaya.

“Adapun kalau menjadikan rumah sakit yang darurat maka gedung DPR bukanlah tempat yang cocok untuk dijadikan sebagai rumah sakit darurat,” kata Hidayat berdasarkan keterangan tertulis, Rabu (25/3).

“Karena harus diingat gedung DPR itu cagar budaya. Mengubahnya jelas memerlukan aturan perundang-undangan yang lain,” tambahnya.

Wakil Ketua MPR ini menegaskan, seharusnya yang lebih diprioritaskan saat ini adalah kesiapan Wisma Atlet Kemayoran. Sebab, masih banyak kekurangan di rumah sakit darurat tersebut.

Misalnya, ketersediaan kamar dan jaminan layanan secara cepat di Wisma Atlet Kemayoran. Hidayat ingin semua pihak mendorong pemerintah menyelesaikan persoalan itu.

“Pemerintah memutuskan Wisma Atlet sebagai rumah sakit darurat. Harus kita dorong agar rumah sakit darurat di Wisma Atlet betul-betul dipersiapkan pemerintah menjadi RS darurat,” ujarnya.

“Karena kan kemarin warga sudah sebagian ke sana dan bahkan antre tapi ternyata kan pemerintah belum siap. Karena ruang ICU belum disiapkan,” tambahnya.

Sebelumnya, Faisol Reza mengusulkan gedung DPR menjadi rumah sakit darurat karena Wisma Atlet Kemayoran dikhawatirkan tak cukup menampung pasien.

(virdika rizky utama)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

47  +    =  48